JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menilai kebebasan pers dalam meliput kegiatan Dewan di Indonesia masih lebih baik dibanding sejumlah negara. Bahkan negara seperti Myanmar, Afghanistan dan Thailand beberapa kali melakukan studi banding ke Sekretariat Jenderal DPR RI, guna melihat langsung proses sidang dan peliputan di DPR RI.
“Masyarakat sangat mudah mengakses karena di publish melalui website,” kata Winantuningtyastiti usai pertemuan Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) di Jenewa, Swiss (13/10).
Selain mempelajari tentang tata cara peliputan di DPR RI, negara-negara tersebut juga mempelajari fungsi dukungan Sekretariat Jenderal kepada Dewan.
Lebih jauh, saat menanggapi paparan Sekretaris Jenderal Parlemen Estonia terkait Public access to Records of Committee Meetings, a Case Study From Estonia, Winantuningtyastiti menjelaskan, Estonia memiliki permasalahan yang sama dengan Indonesia, dimana ada Undang-Undang tentang Kebebasan Informasi Publik.
“Saat ini mereka (Estonia) sedang digugat di Mahkamah Agung Estonia agar Undang Undang yang berlaku direvisi, ” jelasnya.(bs/eh/dpr/bhc/sya) |