Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Anies Baswedan
Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini
2020-11-19 10:03:56
 

Pada hari yang sama dengan Undangan Klarifikasi Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta kembali menerima penghargaan Indonesia Government Procurement Award dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).(Foto: Istimewa)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

PEMANGGILAN ANIES oleh reskrimum Polda Metro Jaya membuat suhu politik agak sedikit tegang. Sebenarnya, gak perlu tegang jika kita mau membaca sekenario dibalik alur ini. Banyak pihak yang menyayangkan pemanggilan tersebut.

Sebagai kepala daerah, Anies telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada. Anies tidak memberi ijin setiap acara yang berpotensi terjadinya kerumunan. Termasuk acara pernikahan putri Habib Rizieq dan mauludan pasca walimahan tersebut. Sebaliknya, Anies justru memberi sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Termasuk kepada Habib Rizieq. Oleh Pemprov DKI, Habib Rizieq didenda 50 juta rupiah karena dianggap melanggar pergub No 79/2020 tentang prokes dan pergub No 80/2020 tentang PSBB.

Lalu, atas tindakan apa yang membuat Anies dipanggil pihak kepolisian? Inilah yang menjadi pertanyaan publik. Kalau anda sedikit cerdas, anda akan bertanya: apa maksud dibalik pemanggilan Anies? Ini lebih substansial dan faktual. Panggung belakang biasanya lebih dinamis dari peristiwa yang tampak di panggung depan.

Ada dua hal yang oleh publik dianggap mengejutkan. Pertama, surat pemanggilan kepada Anies. Dikirim hari senen 16/11 untuk pemanggilan hari selasa 17/11. Hanya selang sehari. Mendadak, dan terkesan sangat mendesak. Meski demikian, Anies tetap datang dan tepat waktu. Pemeriksaan jam 09.00, Anies datang jam 08.40.

Kedua, Anies diperiksa selama sekitar sembilan jam. Ini menunjukkan seolah masalahnya sangat serius. Padahal hanya terkait soal protokol kesehatan. Belum pernah ada warga negara, atau kepala daerah, menteri dan pejabat yang diperiksa selama dan seserius itu terkait prokes.

Kabarnya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk memastikan bisa tidaknya kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Ini artinya, ada potensi untuk menetapkan tersangkanya. Tentu, ini sedikit berlebihan. Tidak ada unsur pidana dalam kasus pelanggaran terhadap prokes, kata Mahfudz MD.

Disamping itu, Tito Karnavian selaku mendagri, sedang menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Anies untuk kemudian mengambil tindakan yang tepat terhadap gubernur DKI Jakarta ini. Ah, jangan nakut-nakuti pak Tito. Slowly. Mungkin Pak Tito bicara sambil menyimpan senyum di hatinya.

Disisi lain, pelanggaran protokol kesehatan hampir terjadi di setiap daerah. Baru-baru ini ada parade Merah Putih yang digelar Ansor dan Banser di Banyumas. Ada pengajian dan ulang tahun Habib Luthfi yang dihadiri seorang menteri dan bupati Pekalongan. Sebelumnya juga ada rombongan yang mengantar Gibran Rakabuming mendaftar di KPUD Solo. Di tiga acara ini, terjadi kerumunan yang melanggar prokes. Ketiga-tiganya ada di Jawa Tengah. Namun begitu, tak ada pemanggilan terhadap menteri, gubernur dan bupati. Kapolda dan kapolresnya juga aman. Asyik tenan.

Kalau dirunut ulang, hampir di setiap daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Meski begitu, para pejabat di wilayah itu aman-aman saja. Gak was was. Ini berbeda jika terjadi di Jakarta. Kenapa? Karena Anies gubernurnya, kata netizen.

Banyak pihak yang melihat pemanggilan Anies ini kental dengan nuansa politik. Pertama, selama ini Anies dianggap ancaman. Baik bisnis maupun politik. Penutupan reklamasi adalah bentuk nyata dari ancaman bisnis itu. Dalam konteks politik, Anies adalah ancaman bagi pihak-pihak yang kesulitan mendapatkan calon sepopuler Anies di pilpres 2024.

Selama ini, hubungan Anies dengan pihak-pihak yang merasa terancam tersebut selalu mengalami ketegangan. Faktanya, telah terjadi begitu banyak upaya untuk menjegal Anies. Bahkan kabarnya, ada tim dan buzzer khusus yang bekerja untuk menghadang Anies nyapres. Sejumlah video yang beredar dan berisi arahan untuk menghajar Anies seolah mengkonfirmasi eksisnya tim buzzer tersebut. Sayangnya, semua upaya itu gagal! Sampai disini, dinamika terkait Anies Baswedan memang selalu menarik untuk dibicarakan publik.

Kedua, ada faktor Habib Rizieq yang selama ini dianggap cukup merepotkan istana. Kepulangan dan road show dakwah Habib Rizieq telah membuat istana panik. Maka, upaya untuk mencegah Habib Rizieq melakukan konsolidasi massa akan terus diusahakan dengan berbagai cara.

Alasan pandemi Covid-19 menjadi narasi yang dirasa tepat oleh istana untuk menghentikan upaya konsolidasi massa yang dilakukan Habib Rizieq. Protokol kesehatan yang semula longgar, mendadak dilaksanakan dengan ketat. Sampai disini, kepulangan Habib Rizieq membawa berkah.

Jadi, pemanggilan Anies yang terkesan mendadak dan mendesak itu telah menghadirkan sejumlah spekulasi. Pertama, publik berspekulasi ada upaya membenturkan antara Anies dengan Habib Rizieq. Jika para pendukung Habib Rizieq marah terhadap Anies, maka akan mudah untuk menggagalkan Anies maju di pilpres 2024.

Spekulasi kedua, pemanggilan Anies dan saksi-saksi lainnya tak lebih dari sekenario untuk menyasar Habib Rizieq. Publik menduga pemanggilan para saksi pasca pencopotan dua Kapolda dan dua kapolres dimaksudkan untuk menghentikan langkah Habib Rizieq melakukan konsolidasi.

Melalui kesaksian para saksi, akan dicari celah untuk menjadikan Habib Rizieq berstatus tersangka. Disiinilah akan dibuka ruang komunikasi dan negosiasi. Habib Rizieq aman asal tidak ganggu istana. Silahkan ceramah, tapi jangan nyinggung politik.

Begitulah spekulasi yang berkembang di masyarakat. Namun, drama apapun yang akan terjadi pasca pemanggilan Anies, rakyat selalu melihat adanya intervensi politik yang terus menerus terjadi di wilayah hukum. Jika ini dibiarkan, maka Indonesia akan menjadi negara yang semakin lama makin rapuh. Sebab, wajah keadilan selalu disisihkan oleh tangan-tangan kekuasaan.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
  Pak Anies Menang, Rakyat Senang
  Anies Hadir di Peresmian WHC NU, Warganet: Sejuk Lihat Pemimpin Berbaur dengan Ulama
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2