Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pemasok Sabu Politikus Golkar Indra J Piliang Ternyata Karyawan Karaoke Diamond
2017-09-16 21:03:42
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke politikus Golkar Indra Jaya Piliang. Pemasok merupakan karyawan karaoke Diamond Taman Sari Jakarta Barat.

Polisi juga sedang memeriksa oknum karyawan Diamond karaoke yang menyediakan sabu-sabu satu gram, alat hisap narkoba, kamar, dan LC. Sebab, Indra dan temannya hanya datang dan siap mengonsumsi barang haram itu

"Sudah diamankan. Kami masih cari bandar besarnya," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta.

Selain Politisi Golkar Indra J Piliang dan kedua temannya, polisi juga membenarkan adanya perempuan pemandu lagu yang biasa disebut Ladies companion (LC) pada saat penggerebekan di Diamond Karaoke and Lounge, Jakarta Barat.

"Memang ada, itu sedang kami cek. Saya tidak tahu namanya siapa," ujar Kombes Argo Yuwono.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Indra J Piliang berpesta narkoba di tempat hiburan malam Diamond, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/9). Dua rekan yang ditangkap bersama Indra adalah Romi Fernando dan M Ismail Jamani.

Kombes Argo juga menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keberadaan LC tersebut saat Indra dan dua rekannya RF dan MIJ berpesta narkoba. Apakah LC ikut mengonsumsi atau kehadiran LC sesudah barang haram itu habis dipakai.

"Tentunya nanti akan menjadi bagian dari pengembangan," jelas Kombes Argo Yuwono.

Kader muda Partai Golkar Indra J Piliang (45) langsung memutuskan langkah politik menyusul statusnya sebagai tersangka kasus narkoba. Pria asal Pariaman, Sumatera Barat itu memilih mundur dari Golkar yang selama ini menaunginya sebagai politikus.

Indra menuliskan keputusannya mundur dari Golkar melalui surat pernyataan bertanggal 16 September 2017. Bahkan, Indra juga mundur dari posisi-posisi lain.

"Setelah mempertimbangkan saksama, terutama demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," ucap Indra seperti di kutip surat tersebut, Sabtu (16/9).

Setidaknya, Indra mundur dari empat posisi. Yang pertama mundur dari posisinya sebagai kader Golkar.

Kedua, Indra mundur dari jabatan anggota dewan pakar di partai berlambang beringin hitam itu. Ketiga, Indra mundur dari posisi panglima dan pendiri Praja Muda Beringin. Terakhir, dia mundur dari anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Sementara, Politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, setelah selesai menjalani assessment atau penilaian di Badan Narkotika Nasional pada Sabtu, (16/9).

Kini, Indra menunggu hasil assessment itu, apakah nantinya akan menjalani rawat jalan atau rehabilitasi. Usai menjalani assessment selama satu jam di BNN, Indra keluar ruangan bersama keluarga, dan kuasa hukum. Menurut politisi Partai Golkar ini, dirinya akan kooperatif mengikuti proses assessment. Kini, Indra Jaya Piliang dibolehkan pulang ke rumah, hingga ada hasil dari BNN.(dbs/Tribratanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2