Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembacokan
Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
Monday 22 Dec 2014 06:55:07
 

Ilustrasi. Ditembak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA - Raswan Piking (36) pelaku pembacokan dan penembakan terhadap Briptu Joni Burnawin, anggota Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang Polda Sumsel berhasil diringkus di Serpong, Tangerang. Pelaku ditangkap Jumat (19/12) kemarin oleh Unit V Resmob Polda Metro dipimpin oleh AKP Handik Zusen di tempat kosnya di Serpong Tangerang.

Oleh anggota, pelaku warga Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang ini ditembak di kaki kirinya karena melawan saat akan ditangkap petugas.

AKP Handik menjelaskan penangkapan terhadap pelaku karena adanya Surat Permohonan Back Up dari Kapolres Empat Lawang pada ditreskrimum Polda Metro, 17 Desember 2014.

Termasuk adanya laporan polisi LP/B.26/XI/2014/Sumsel/Res Empat Lawang/Sek Ulu Musi, tanggal 29 November 2014, dimana korban, Briptu Joni Burnawin dibacok dan ditembak oleh RN dan Raswan Piking.
"Selain menangkap tersangka (Raswan Piking) kami juga sita 5 unit HP. Sedangkan tersangka RN masih dalam pengejaran," ucap Akp Handik, Sabtu (20/12).

RN saat ini dalam pencarian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tim dari Polres Empat Lawang dan Resmob Polda Metro masih melakukan perburuan.

Kejadian berawal saat 29 November 2014 pukul 06.00 WIB di depan SDN Karanganyar Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, korban (Briptu Joni Burnawin) sedang mengendarai motor.

Tiba-tiba laju kendaraan korban dipotong oleh para tersangka yang mengendarai mobil. Lalu tersangka mengadang korban dan membacok lengan kiri serta pipi kiri korban.

Bahkan para tersangka juga menembak korban namun tidak berhasil. Diketahui tersangka berniat membunuh korban karena mengetahui korban sedang menyelidiki sejumlah kasus curas dan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh tersangka di wilayah Kabupaten Empat Lawang.(fb/poldametro/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2