Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Pembacok Prajurit TNI Dibekuk Polisi
Friday 22 Mar 2013 10:49:53
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta akhirnya membekuk tersangka pelaku pembacokan anggota Kodim 0734 Kota Yogyakarta Sertu Sriyono yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Pelaku adalah ARF (22) yang ditangkap beberapa detik setelah tersangka keluar dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta.

“Begitu kami mendapatkan informasi mobil yang digunakan oleh tersangka saat kejadian pengeroyokan berada di DenpomIV/Yogyakarta di Jalan Magelang, Yogyakarta, maka anggota bergerak dan langsung membekuknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Dodo Hendra Kusuma, Kamis (21/3).

Di dalam mobil tersangka, kata Dodo, petugas juga menemukan parang sepanjang 20 cm yang diakui tersangka untuk membacok Sriyono. “Saat diperiksa tersangka juga mengakui melakukan pembacokan terhadap Sertu Sriyono,” ujarnya.

Dodo mengatakan sebelum melakukan penangkapan terhadap ARF, polisi juga menerima limpahan 3 orang yang merupakan kelompok dari ARF yang dilakukan oleh anggota TNI dari Denpom IV Yogyakarta. “Mereka yang diserahkan adalah AB, McL dan YN. Selain itu juga diserahkan pisau yang digunakan untuk melukai korban,” tambahnya.

Tiga anggota kelompok dari ARF itu masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian jika dalam pemeriksaan mereka turut terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam maka akan diproses. “Untuk sementara masih saksi tapi tak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” kata Dodo.

Kemarin, Dodo Hendra Kusuma menceritakan kronologi pengeroyokan yang sempat membuat Sriyono kritis itu. Sebelum terjadi pengeroyokan, kata Dodo, Sriyono sempat bertengkar dengan seseorang. “Kemudian datang belasan orang dengan menggunakan satu mobil dan sekitar tujuh sepeda motor. Salah satunya perempuan,” kata Dodo kembali.

Seperti dikutip dari viva.co.id, usai bertengkar, Sriyono dikeroyok oleh belasan orang tersebut. Dia sempat berlari ke arah utara hingga depan bekas Bioskop Mataram. “Di lokasi tersebut dia dikeroyok lagi. Dalam pengeroyokan pelaku menggunakan senjata tajam dan tongkat pemukul berantai (double stick),” ungkapnya.

Korban pun terkapar karena luka akibat senjata tajam. Kepala Sriyono robek karena sabetan senjata tajam. Warga yang melihat kemudian melarikannya ke RS Bethesda Yogyakarta. Kepala Sriyono harus dijahit karena luka yang cukup dalam.(vva/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2