Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Perpustakaan
Pembangunan Gedung Perpustakaan Terhambat, DPR Kecewa
Friday 21 Jun 2013 00:58:08
 

Anggota Komisi X, Zulfadhli.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X Zulfadhli menyesalkan penyetujuan pembangunan gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang direncanakan dari tahun 2010 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) menjadi berlarut-larut.

Menurutnya, selama ini DPR sudah berperan sebagai pemberi persetujuan terkait dengan anggaran, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terus menghambat. Kemenkeu, tambah Zul, berperan sebagai bendahara negara, bukan pemutus kebijakan negara.

“Selama ini yang dianggap menghambat itu Kemenkeu. Hari ini terbukti pada pembangunan gedung Perpusnas ini. Jika semua rencana harus menunggu kebijakan dari Kemenkeu, tinggal tunggu saja negara ini kacau balau,” cetus Zul ketika RDP dengan Kepala PNRI, Direktur Anggaran II Kemenkeu, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Direktur Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Gedung Nusantara I, Kamis (20/6).

Politisi Golkar ini juga menyesalkan rencana pembangunan gedung yang seharusnya 24 lantai ditambah 2 basement, hanya disetujui 10 lantai. Ia menyatakan penyesalan atas kebijakan yang dibuat Menkeu itu.

“Komisi X sudah merencanakan membangun gedung yang menjadi ikon perpustakaan bangsa ini. Kami kaget ketika tiba-tiba mendapat laporan bahwa Menkeu tidak menyetujui anggaran (24 lantai), dan hanya menyetujui 10 lantai. Hebat bener Menkeu ini bisa membuat kebijakan seperti itu,” kesal Zul.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi X Irsal Yunus. Ia menilai perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca saja, tapi ada yang lebih penting lagi, yaitu penelitian dan pembelajaran, sehingga sesungguhnya pembangunan gedung ini sangat diperlukan.

“Sampai hari ini belum ada perpustakaan di Indonesia yang memiliki koleksi buku atau ilmu pengetahuan yang sangat masa kini, ditambah koleksi terbitan dari makalah, majalah ataupun buku referensi lainnya. Perpustakaan di Indonesia belum ada yang memadai. Jadi pembangunan perpustakaan ini bukan hanya untuk monumental saja seperti yang kita bayangkan, tetapi menjadi pusat pembelajaran ataupun pusat data-data,” ujar Irsal.(sf/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Perpustakaan
 
  Kesadaran Penerbit Serahkan Hasil Karya Masih Rendah
  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Baru Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional RI
  KPK Gelar Bedah Buku dan Perpustakaan Award 2015
  Perpus dan Arsip Aceh Timur Selenggarakan Bimtek Perpustakaan Tingkat SMP & SMA
  Sidang Kasus Perpustakaan Digital Library Rp 4,2 Milyar, Hakim Sebut Nama Dayang Donna Faroek
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2