Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Samarinda
Pembangunan Jalan Paket Long Pahangai - Tiong Ohang - Batas Kalbar Dipertanyakan Warga
Wednesday 03 Dec 2014 04:01:11
 

Peta Lokasi, Batas Kalbar - Long Pahangai - Tiong Ohang.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pembangunan proyek jalan dan jembatan paket Long Pahangai - Tiong Ohang - Batas Kalbar, pada wilayah kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan menggunakan anggaran APBN tahun jamak 2012, 2013, 2014 yang dikerjakan 4 perusahan dengan total anggaran Rp 225. 347.558.000,- dipertanyakan warga setempat karena proyek yang dikerjakan antara tahun 2012, 2013, 2014, dengan menggunakan anggaran APBN tersebut terkesan berjalan lamban, padahal salah satu akses jalan yang dikerjakan yang merupakan jalan exs perusahan kayu.

Sumber yang diperoleh BeritaHUKUM.com dari nara sumber yang terpercaya, bahwa proyek yang dikerjakan pada tahap pertama anggaran tahun 2012 sebesar Rp 67.210.400.000,- yang dikerjakan oleh 4 perusahan. Pembangunan Jalan Tiong Ohang - Batas Kalbar anggaran sebesar Rp 17.944.924.000,- di kerjakan oleh PT. Maher jaya Mahakam Raya (MJMR), pembangunan jalan Batas Kalbar - Tiong Ohang dengan anggaran sebesar Rp 18.038.947.000,- dikerjakan oleh PT. Darma Putera Mandiri (DPM), Pembangunan Jalan Long Pahangai - Tiong Ohang dengan anggaran sebesar Rp 15.160.448.000,- yang dikerjakan oleh PT. Karya Tunggal Abadi (KTA), dan Pembangunan Jalan Tiong Ohang - Long Pahangi dengan anggaran sebesar Rp 16.066.171.000,- yang dikerjakan PT. Brantas Adipraya (BA), namun menurut sumber bahwa kenyataannya dilapangan proyek tersebut belum dilaksanakan, pada sepengetahuannya anggaran 2012 adanya paket pekerjaan batas Kalbar - Tiong Ohang dan sebaliknya Tiong Ohang - Batas kalbar, jelas Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hal yang sama dengan anggaran tahun 2013, dikucurkan anggaran sebesar Rp 82.622.403.000,- dengan pembangian, pembangunan jalan Batas Kalbar - Tiong Ohang dengan anggaran Rp 21. 126.330.000,-, jalan Batas Kalbar - Tiong Ohang II dengan anggaran sebesar Rp 21.112.916.000,-, demikian juga dengan pembangunan jalan Long Pahangai - Tiong Ohang dengan anggaran Rp 20.383.157.000,- dan Pembangunan Jalan Long Pahangi - Tiong Ohang II mendapatkan anggran sebesar Rp 20.000.000.000,-.

Demikian juga pada tahun 2014 paket jalan Long Pahagai - Tiong Ohang - Batas Kalbar kembali mendapat anggaran Rp 75.514.665.000,-
dengan pembagian perkontraktor yang mengerjakan dari Batas Kalbar menujuh Tiong Ohang sebesar Rp 18.373.703.000,- dan Pembangunan Jalan Batas Kalbar menuju Tiong Ohang II sebesar anggaran Rp 16.454.728.000,- demikian juga pembangunan jalan Long Pahangi menuju Tiong Ohang menggunakan anggaran sebesar Rp 24.286.241.000,- dan demikian juga dengan jalan Long Pahangai menuju Tiong Ohang II sebesar anggaran Rp 16.399.993.000,-

“Dari anggaran tersebut saja pada tahun 2012 dengan anggaran Rp 67.210.490.000,- jelas ada paket pekerjaan proyek dari Batas Kalbar menujuh Tiong Ohang dan sebaliknya dari Tiong Ohang menujuh Batas Kalbar, demikian juga dengan adanya proyek jalan Tiong Ohang - Long Pahangai, namun kenyataan dilapangan tidak perna dikerjakan sama sekali, jadi sangat dipertanyakan anggaran sekitar Rp 67 Milyar lebih dilarikan kemana,” ujar sumber yang merupakan salah seorang ketua LSM pengawasan pembangunan perbatasan.

Kepada pewarta sumber mengatakan bahwa diduga ada penyimpangan pada paket Jalan Long Pahangai - Tiong Ohang, karena menurutnya bahwa jalan yang dikerjakan tersebut pada lokasi jalan yang sudah ada yaitu jalan perusahan kayu jadi tidak ada pekerjaan yang dilakukan kontraktor yang menggunakan anggaran negara 2012, 2013, 2014, dan hanya dikerjakan sebagian saja pada sisi kiri dan kanan dan tidak sampai pada Tiong Ohang namun hanya pada Desa Long Lunuk, jelas sumber.

“Jalan Long Pahangai menuju Tiong Ohang jauh sebelumnya sudah dibuka dan dibangun oleh Perusahan kayu sebagai akses jalan, namun setelah masuk proyek dengan paket Batas Kalbar - Tiong Ohang - Long Pahangai tahun 2012, 2013, 2014, dan dikatakan telah melakukan pekerjaan tersebut dari Long Pahangai menujuh Tiong Ohang, dalam hal ini jalan yang dikerjakan oleh PT. Maher Jaya dan kawan-kawan, hanya melakukan pembenahan pada sisi kiri dan kanan jalan jadi bukan buka jalan baru, tegas sumber.

Kasi Bidang Bina Marga Wilayah Tengah Budi Laksono yang di dampingi Agus Pade selaku PPK diruang kerjanya Selasa (2/12) mengatakan bahwa pada tahun 2012, 2013, 2014 memang ada paket proyek Batas Kalbar - Long Pahangai - Tiong Ohang dengan total anggaran Rp 225 Milyar lebih dan tahun 2012 ada 4 paket yang dikerjakan oleh empat perusahan, yaitu PT. Maher jaya Mahakam Raya (MJMR), PT. Darma Putera Mandiri (DPM), PT. Karya Tunggal Abadi (KTA), dan PT. Brantas Adpraya, jelas Budi.

Ditambahkan Agus bahwa, pekerjaan tersebut berdasarkan SK Mentri kurang lebih 70 KM, dari Long Pahangai dari tahun 2012 hinggga sekarang telah membuka jalan lern klirin sejah 56 KM yang dikerjakan oleh 4 kontraktor, jadi sudah selesai dan tidak ada masalah dilapangan, dan saat ini pihaknya akan mengupayakan agar pada tahun 2015 mendatang adaanya kucuran dana untuk lanjutan pekerjaan paket proyek Batas Kalbar - Tiong Ohang - Long Pahangai, bisa tembus agar dapat dirasakan masyarakat setempat yang kebanyakan kehidupan sehari hari mereka sebagai petani, terang Agus.

Ketika ditanya mengenai adanya paket pekerjaan tahun 2012 sebesar Rp 67.210.400.000,- yang pekerjaannya dari Tiong Ohang menuju Batas Kalbar dengan anggaran Rp 17.944.924.000,- yang di kerjakan oleh PT. Maher jaya Mahakam Raya (MJMR), juga adanya paket pekerjaan jalan Batas Kalbar menuju Tiong Ohang dengan anggaran sebesar Rp 18.038.947.000,- dikerjakan oleh PT. Darma Putera Mandiri (DPM), demikian juga pekerjaan Jalan Long Pahangai menuju Tiong Ohang dengan anggaran sebesar Rp 15.160.448.000,- yang dikerjakan oleh PT. Karya Tunggal Abadi (KTA), dan Pembangunan Jalan Tiong Ohang - Long Pahangi dengan anggaran sebesar Rp 16.066.171.000,- yang dikerjakan PT. Brantas Adipraya (BA), baik Budi Laksona dan Agus Pade mengatakan itu hanyalah istilah nama paket pekerjaan saja namun belum semuanya, karena untuk mendistribusikan sarana dan ptarsarana menunjang seperti alat berat seperti Eksavator dan Buldoser saja memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai pada Batas Kalbar sehingga difokuskan pekerjaan dari Long Pahangai menujuh Tiong Ohang dan saat ini sudah melewati desa Long Lunuk atas sejau 56 KM, terang Budi dan Agus.

Disinggung mengenai pekerjaan jalan dari Long Pahangai menujuh - Tiong Ohang, dimana sebelumnya sudah ada jalan eks perusahan kayu, Budi dan Agus mengakuinya bahwa memang benar adanya namun pekerjaan tersebut dengan membuka jalan bagian kiri dan kanan jalan yang sudah ada dengan lebar berkisar 9 hingga 15 meter dan melakukan pembenahan, jadi pada dasarnya yang dibayar adalah volume dari pekerjaan tersebut, terang Agus.

Namun pernyataan ini kembali dibantah Ketua LSM Pengawasan Pembangunan perbatasan dan rekannya yag tidak mau disebutkan namanya bahwa, apa yang dikerjakan tersebut harus berdasarkan perencanaan sesuai paket pekerjaan, kalau adanya paket pekerjaan Batas Kalbar - Tiong Ohang sebenarnya itulah yang dikerjakan, namun jangan hanya dengan alasan akomodasi dan transportasi alat sehingga memfokuskan pekerjaan dari Long Pahangai, sehingga dari batas Kalbar menuju Tiong Ohang dan sebaliknya tertinggal, pungkas sumber.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2