Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Pembangunan Pipanisasi Gas Aceh-Belawan Rampung 2014
Sunday 28 Apr 2013 18:01:40
 

PT Arun LNG.(Foto: Ist)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM – Kepala Humas PT Arun LNG Lhokseumawe, Hasballah, menargetkan pembangunan pipanisasi terminal gas Aceh-Belawan, Sumatera Utara rampung dikerjakan pada tahun 2014.

"Ya, proses pembangunan kilang minyak dan regasifikasi di PT Arun LNG sudah dibicarakan di Jakarta antara PT Arun dan PT Pertamina," katanya, Minggu (28/4).

Akan tetapi perusahaan BUMN itu belum bisa menjelaskan sudah sejauh mana pembangunanya sekarang. Sebab itu merupakan sebuah kewenangan pemerintah dengan PT. Pertamina, pungkasnya

Sementara anggota komisi VI DPR-RI, Marzuki Daud, menjelaskan bahwa pembangunan pipanisasi terminal gas itu akan tuntas pada tahun 2014 mendatang. Sebab itu sudah ditender, bahkan tengah kita bicarakan dengan direktur PT. Pertamina di Jakarta.

"Pembangunanya sudah ditender, dan PT Arun harus tahu tentang itu," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2