Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
Pembangunan Tol Antasari-Depok-Bogor Masuki Tahap Pencanangan
Sunday 11 May 2014 07:31:30
 

Rencana Pembangunan Tol Antasari-Depok-Bogor No. 14.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pembangunan jalan Tol Antasari-Depok-Bogor Tahap I (Antasari – Sawangan) kini memasuki tahap baru, setelah dilakukan pencanangan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (8/5), oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto.

Dalam sambutannya Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, walaupun pembebasan lahan Jalan tol Antasari – Depok – Bogor Tahap I masih 75 persen. Namun, diharapkan dengan pencanangan ini bisa menjadi langkah nyata supaya pembebasan lahan sisanya 25 persen bisa lebih cepat.

“Kami mengharapkan kerelaan masyarakat untuk lahanya, karena pembangunan ini untuk kepentingan publik” pinta Djoko.

Dengan adanya tol yang menghubungkan Jakarta dengan Depok dan sekitarnya itu, menurut Dirjen Bina Marga, masyarakat memiliki alternatif jalur. “Jalan tol ini menjadi sangat penting karena merupakan bagian dari sistem ring dan radial jalan di Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Tri Agus Riyanto mengatakan Jalan tol Antasari – Depok – Bogor ini akan menghubungkan tiga kota sekaligus yaitu Jakarta, Depok dan Bogor. “Tol sepanjang 21 km ini akan terkoneksi JORR II dengan titik temu di Krukut yang merupakan bagian dari 8 radial tol di Jakarta,” jelasnya.

Menurut Tri Agus, Jalan tol Antasari - Depok – Bogor Tahap I sepanjang 12 Km dengan total investasi Rp 3,4 triliun diharapkan dapat beroperasi pada 2016. Sedangkan untuk tahap II dapat selesai sebelum 2024.(Puskom PU/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2