Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Depok
Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
2017-02-20 17:14:33
 

Ilustrasi. Spanduk Pemberitahuan pembangunan Underpass Citayem.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Sebagai daerah yang berlokasi di perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, pembangunan underpass Citayam dirasa penting untuk dilakukan. Hal ini guna menghindari terjadinya kemacetan yang disebabkan adanya pintu perlintasan kereta api dan ruas jalan yang sempit. Terlebih, mobilitas masyarakat di sekitar cukup tinggi sehingga pembangunan infrastruktur yang memadai harus segera dilakukan.

Terkait rencana ini, Komisi V DPR RI pun melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Daerah Kota Depok untuk mendapatkan informasi terkait rencana tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo usai melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna pada Senin, (20/2) di Gedung Walikota Depok mengatakan pembangunan underpass Citayam penting untuk dilakukan, namun hal ini ia menjelaskan masih terkendala di persoalan anggaran.

"Ya kembali ke dana, dari sisi teknologi tadi Balai Binamarga ada solusi dan mereka paling paham. Mungkin ini kaitannya dengan dana, ini akan dibicarakan dalam rapat kerja nanti. Mana yang prioritas dan mana rencana pembangunan yang bisa diundur tahun depannya," jelas Sigit.

Politisi PKS ini pun menjabarkan bahwa pembangunan underpass Citayam ini diperlukan guna mempermudah akses masyarakat sekitar, terlebih untuk menghindari pintu perlintasan kereta api. Sehingga membuat jalur ini cukup padat dan macet.

"Underpass ini penting karena ini adalah cara untuk menghindari perlintasan kereta. Itu urusannya dengan keselamatan lalu lintas, dan UU tentang Perkeretaapian sudah ada sejak tahun 2007. Ini sudah 10 tahun. Sudah harus ada roadmapnya," jelasnya.

Dengan adanya underpass Citayam ini diharapkan masyarakat Depok yang ingin menuju Bojong Gede atau sebaliknya tidak terkendala akses perjalanannya akibat sempitnya ruas jalan dan padatnya masyarakat yang keluar masuk pintu stasiun Citayam. Tidak jauh dari stasiun Citayam juga nampak kepadatan Pasar Citayam yang semakin membuat lalu lintas terganggu.(hs, sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2