JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan wanti-wanti kepada masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam menilai isu yang berkembang saat ini. Terutama dalam menyikapi upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Menurut dia, sekarang ini banyak kalangan yang sebetulnya membela korupsi dan koruptor, namun menyembunyikan pembelaan tersebut atas nama penegakan hukum. Bahkan, sampai ada yang memberikan perlindungan hukum.
Kelompok itu merupakan kaum pembohong yang menggunakan demokrasi dan penegakan hukum sebagai tameng untuk bebas dari jerat hukum yang dipasang KPK. “Mereka itu sebenarnya pembohong. Wajah mereka menyiratkan sedang berbohong,” kata Mahfud disela-sela peluncuran buku Denny Indraya di Auditorium Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10).
Gejala tersebut, ungkap Mahfud, mulai tersirat dari banyaknya orang yang mulai melawan atau bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum. Mereka membela diri atau koleganya yang korup lewat pertarungan formalitas hukum. “Mereka ini sebenarnya pembela nyata koruptor,” tandasnya.
Modusnya melalui bebera cara. Selain menjadi pembela koruptor bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum, ada pula melalui permainan para mafioso dengan rapih. Koruptor dan pembela koruptor pun sekarang berani mencari tahu kesalahan KPK. Ada pula yang berusaha mencari dukungan terhadap pimpinan KPK baru dengan melemahkan dukungan terhadap pimpinan KPK yang bukan kroni mereka.
"Mereka punya uang. Ada orang yang punya peluang mau jadi pimpinan KPK, tetapi bukan pihak mereka akan dicarikan kekurangannya. Mereka akan terus mencari kesalahan-kesalahan. Ada juga yang mengamankan media massa, ada yang amankan kepolisian, dan jaksa. Kerja mereka benar-benar rapi,” ungkap Mahfud.(mic/wmr)
|