Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afrika
Pembersihan Etnik Muslim' di Republik Afrika Tengah Gagal Dicegah
Thursday 13 Feb 2014 02:07:19
 

Pesawat-pesawat di Bandara M'poko, Bangui menjadi rumah sementara warga. Sekitar 100.000 warga tinggal di antara pesawat-pesawat yang diparkir.(Foto: Istimewa)
 
AFRIKA, Berita HUKUM - Pasukan penjaga perdamaian gagal mencegah pembersihan etnik Muslim di Republik Afrika Tengah, kata Amnesty International, sementara penyaluran bantuan berlangsung.

Organisasi hak asasi manusia internasional itu menyebutkan bahwa serangan-serangan milisi menyebabkan "warga Muslim meninggalkan tempat asal merea dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya".

Penduduk yang beraga Islam di Republik Afrika Tengah diserang setelah pasukan pemberontak Seleka yang umumnya Muslim merebut kekuasaan tahun lalu.

Mereka dituduh membunuh serta memperkosa warga Kristen dan menghancurkan desa-desa Kristen.

Pemimpin Seleka mengundurkan diri Januari lalu tetapi langkah tersebut tidak mampu meredam kekerasan.
Milisi-milisi Kristen yang menyebut diri sebagai pasukan pembela diri atau anti-balaka melakukan aksi balas dendam sehingga memaksa penduduk Muslim melarikan diri dari Bangui dan kota-kota lain.

Amnesty International mengatakan sebagian penjaga perdamaian internasional "menyetujui diam-diam kekerasan dalam kasus-kasus tertentu membiarkan milisi anti-balaka mengisi kevakuman kekuasaan yang ditinggalkan oleh kelompok Seleka."

Sementara itu Program Pangan Dunia mengatakan pesawat pertama yang mengangkut bantuan telah tiba di Bangui.
Pesawat mengangkut 82 beras yang didatangkan dari Kamerun. Namun lebih dari satu orang memerlukan bantuan pangan. Pertempuran di Republik Afrika Tengah mempersulit penyaluran bantuan melalui darat.

Sebelumnya SKlik ekjen PBB Ban Ki-moon mengatakanKlik bahwa kekerasan sektarian bisa memecah negara itu menjadi wilayah Muslim dan Kristen.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2