Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Radikalisme
Pemblokiran Situs Dinilai Bisa Picu Radikalisme Baru
Wednesday 08 Apr 2015 04:08:43
 

Ilustrasi. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, MA, yang juga sebagai Ketua PP Muhammadiyah.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan pemblokiran situs-situs Islami oleh pihak pemerintah hanya akan menyuburkan laman situs radikal untuk tumbuh.

"Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tidak bisa main gitu terus. Memblokir situs hanya akan menumbuhkan radikalisme karena ada unsur kekecewaan. Bisa jadi tadinya cuma 22 diblokir kemudian tumbuh situs baru menjadi 22 ribu," kata Din di Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Din, tindakan pemblokiran situs Islami karena diduga terlibat kegiatan radikalisme merupakan langkah pemerintah yang tergesa-gesa.

"Belum bicara, tiba-tiba blokir. Tanpa melakukan teguran atau konsultasi dengan pihak-pihak terkait sudah dieksekusi," kata dia.

Lebih lanjut, Din menyesalkan tindakan itu karena pemblokiran situs sebagai hal yang kurang bijak. Terlebih pemblokiran ditujukan untuk situs-situs Islam beraliran moderat, bukan terkait kekerasan seperti yang dituduhkan oleh BNPT.

"Banyak situs berkonten negatif lainnya yang perlu ditindak. Ada beberapa situs juga yang menyerang Islam yang perlu ditindak. Ada juga situs provokatif dan situs porno lainnya," kata dia.

Dia berharap agar pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaganya agar lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pemblokiran. Lantaran, jika tergesa-gesa justru akan memunculkan kembali semangat represif pemerintah terhadap kehidupan berdemokrasi.

"Jangan ada pemerintah tanpa babibu dan tanpa persuasi memblokir situs. Ini seperti pukul dulu urusan belakangan. Ini gaya represif. Tidak ada salahnya dipanggil dulu kemudian ditindak. Jangan rusak harmoni di tengah masyarakat," kata dia.(rr/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2