Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Scarlett Johansson
Pembobol Akun Scarlett Johannson Bantah Bersalah
Thursday 03 Nov 2011 00:50:33
 

Christopher Chaney (Foto: Allvoices.com)
 
FLORIDA (BeritaHUKUM.com) – Christopher Chaney—hacker yang berhasil membobol email selebritis ternama, seperti Scarlett Johannson, Christina Aquilera dan Mila Kunis—menyatakan dirinya tidaklah bersalah. Padahal, ia terbukti meretas akun email para selebritis itu.

Pernyataan ini, Chaney sampaikan di hadapan Pengadilan Federal, Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS). Ia menghadapi dakwaan sangat serius, karena dijerat dengan pasal berlapis

Seperti dilansir situs Aceshowbiz.com, jaksa mendakwanya dengan pasal meng-hack komputer orang lain dengan sengaja dan pencurian data dalam komputer yang dibobolnya. Selainm itu, ia juga menghadapi tuntutan, karena dengan sengaja menyebarkan gambar pribadi Scarlett Johannson. yang diperoleh pada saat menjeblok akun email bintang Iron Man 2 tersebut.

Namun, Johannson sendiri tidaklah mau ambil pusing. Ia menuturkan bahwa foto bugilnya tersebut, sengaja dia buat untuk mantan suaminya, Ryan Reynolds. "Tidak ada yang salah dengan berpose seperti itu. Dan aku tidak seperti syuting film porno," selorohnya ringan.

Meski demikian, Chaney tetap harus menjalani proses persidangan. Saat ini, majelis hakim mewajibkan dirinya membayar uang jaminan sebesar 110 ribu dollar AS dan menjalani hukum percobaan yang di mulai pada 27 Desember nanti.(asc/biz)



 
   Berita Terkait > Scarlett Johansson
 
  Scarlett Johansson Wanita Terseksi Versi Esquire
  Scarlett Johansson dianugerahi Hollywood Walk of Fame
  Scarlett Johansson Gantikan Janet Leigh
  Pembobol Akun Scarlett Johannson Bantah Bersalah
  FBI Selidiki Beredarnya Foto Bugil Scarlett Johansson
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2