Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pencemaran Lingkungan
Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
2018-01-31 17:43:39
 

Ilustrasi. Limbah di Sungai Citarum.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembuangan limbah industri ke Sungai Citarum telah mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan hidup yang dapat mengancam kelestarian alam. Terhadap hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh mengatakan bahwa ada sekitar 1.500 industri yang ada di Bandung membuang limbahnya ke Sungai Citarum. Konon kabarnya pembuangan limbah industri itu dilakukan pada saat malam hari.

"Masalah lingkungan hidup di wilayah Jawa Barat itu menjadi ancaman bagi kita semua, jika tidak kita selamatkan," tegas Nawafie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Nawafie mengatakan, terkait Sungai Citarum, pada jaman penjajahan Belanda sudah ada dibangun Bendungan Walahar yang mengairi sawah yang di sebelah timur. Kemudian pada saat pemerintahan Presiden Soekarno dibuatlah proyek Waduk Jatiluhur, yang di bawahnya dilakukan pembangunan irigasi untuk Tarum Timur dan Tarum Barat.

Jatiluhur merupakan salah satu proyek pertama yang dibuat berkaitan dengan Sungai Citarum. Jatiluhur sendiri bisa dimanfaatkan sampai 9 Dam atau bendungan, jelasnya.

"Untuk menyelamatkan Kabupaten Bandung dari banjir yang terus menerus, di Gunung Wayang bisa dilakukan pembendungan. Kalau di Gunung Wayang dibangun Bendungan yang juga berfungsi untuk kepentingan pertanian dan kepentingan listrik (PLTA), maka dimungkinkan banjir di Kabupaten Bandung bisa ditanggulangi," paparnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pencemaran Lingkungan
 
  Korea Selatan: Sungai Memerah Tercemar Darah Bangkai Babi yang Dibunuh untuk Cegah Penyebaran Virus
  DPR Minta Sanksi Tegas dan Pemerintah Didesak Buat PP Pencemaran Laut
  Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
  Temuan Pencemaran Sungai Malinau Tak Diekspose, JATAM Kaltara Gugat ESDM
  Sekitar 10.000 Ekor Katak Mati Misterius di Peru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2