Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Banggar DPR
Pembubaran Banggar Perlu Kesepakatan Fraksi DPR
Tuesday 06 Sep 2011 22:38:56
 

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hak bujet yang dimiliki DPR, tenryata telah berubah menjadi hak untuk korupsi. Inilah korupsi yang dianggap legal. Keberadaan Badan Anggaran (Banggar) DPR lebih banyak keburukannya ketimbang kebaikannya. Atas dasar itu, wacana pembubaran Banggar pun menguat.

Ketua DPR Marzuki Alie pun angkat bicara. Menurutnya, usulan pembubaran Banggar DPR bisa dipenuhi, bila fraksi-fraksi sepakat. Mekanisme pembubaran banggar rumit, sebab banggar merupakan salah satu dari alat kelengkapan yang diatur UU.

"Tetapi yang jelas pembubaran banggar itu bukan hanya apa yang disampaikan para pengamat sebagaimana yang didengar dengar," ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut dia, kerja banggar memang belum maksimal sebab banggar belum punya database, ukuran-ukuran di dalam mengatur anggaran untuk daerah. "Akibat datanya belum lengkap, Banggar kerap dicurigai. Kalau memang mau dikembalikan ke komisi, tetap harus ada yang mengoordinasikan. Kalau dulu ada di pimpinan, kalau sekarang apakah pimpinan punya waktu yang cukup untuk mengoordinasikan itu," ujarnya.

Marzuki meminta masyarakat tidak mengeneralisasikan semua anggota DPR adalah mafia anggaran. "Bisa saja orang per orang melakukan itu, tetapi tidak semua orang melakukan itu,” terangnya.

Selain itu, Marzuki mengaku, tak tahu-menahu soal tudingan 10 persen dari uang suap sebesar Rp1,5 miliar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan dialirkan ke Badan Anggaran DPR. "Kalau memang ada fakta hukumnya, ya silahkan saja untuk diproses,” tegas Marzuki

Dihubungi terpisah, peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyarankan Banggar DPR tidak perlu dibubarkan. Banggar sebaiknya direformasi terkait wewenangnya yang besar dalam membagi-bagi anggaran yang tidak terkontrol agar bisa dikontrol.

Untuk itu, kata dia, DPR perlu segera membentuk tim audit sistem penyusunan dan pembahasan APBN dan APBN-P baik di banggar, komisi, dan pemerintah. "DPR harus berani menutup celah praktik mafia anggaran dan menciptakan fungsi kontrol publik yang efektif dalam proses penetapan anggaran," jelas dia.

Dijelaskan Roy, DPR seharusnya mampu menyediakan akses seluas-luasnya terkait draf rancangan APBN dan APBN-P yang telah disusun, dibahas, dan ditetapkan kepada publik. Selain itu, DPR harus berani melakuan uji publik atas rancangan APBN dan APBN-P.

Sebelumnya, pembubaran banggar diusulkan Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo. Usulan tersebut didasarkan terkuaknya praktik percaloan di Banggar DPR. Pembahasan mengenai anggaran antara DPR dan pemerintah dilakukan di komisi masing-masing yang menjadi mitra kerja pemerintah. (mic/rob/biz)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2