Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Pemda Aceh Utara akan Syaratkan Wajib Test Urine pada Proses Pemilihan Kepala Desa
2018-03-26 23:09:32
 

Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara, Fauzi Yusuf (kiri).(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara, Fauzi Yusuf atau yang akrab disapa Sidom Peng mengisyaratkan akan menambah syarat wajib test urine dalam proses pemilihan Keuchik (Kepala Desa) di kabupaten itu. Syarat tersebut untuk memastikan kandidat bebas dari Narkoba.

Demikian dikatakan Sidom Peng saat diwawancarai pewarta BeritaHUKUM.com, terkait Aceh dalam darurat narkoba, usai menghadiri Sertijab Camat Cot Girek dari Usman K, S.Sos, kepada Drs Maksum, MAP, berlangsung di aula kecamatan Cot Girek, Senin (26/3).

Untuk itu, Wabup meminta Camat untuk mensosialisasikan kepada para kandidat pada proses Pilkades.

"Kita ingin semua aparatur Gampong di Aceh Utara harus bersih dari Narkoba, mulai tahun ini kita berlakukan test urine," tegasnya.

Fauzi Yusuf juga meminta Camat baru agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk melayani masyarakat.

"Camat, Danramil dan Kapolsek adalah tiga pilar utama di kecamatan, maka kami harapkan saling kerja sama,'' kata Fauzi Yusuf.

Wabup Fauzi Yusuf juga mengatakan, penggantian pejabat dalam jajaran pemerintah merupakan hal biasa. Ini dimaksudkan untuk penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini perlu saya sampaikan di sini (di Lapang) agar tidak salah persepsi dalam menyikapi pergantian camat pada hari ini," jelas Fauzi Yusuf.(dbs/bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2