Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sulawesi Selatan
Pemda Jeneponto Dituding Anaktirikan Kambutta, Sejak Merdeka Jalan Tidak Diperbaiki
2016-09-16 16:29:25
 

Tampak jalan yang hancur parah jalan masuk Kambotta Toa dan Kambotta Beru, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.(Foto: BH /gaj)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Warga Kambutta Toa dan Kambutta Beru yang masuk dalam Desa Ujung Bulu dan Desa Jenetalasa Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan sangat kecewa dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) yakni Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat ini dan sebelumnya, karena mereka menilai Pemda meng'anak tirikan' wilayah Kambutta dan Jenetalasa, karena dalam kurun waktu sekitar 50 tahun setelah Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan tahun 1945 belum pernah menikmati jalan diperbaiki pemerintah Indonesia sebagai akses transportasi warga yang kaya akan penghasil buah buahan dan sayur mayur tersebut.

Kekecewaan warga terhadap pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto saat ini karena kecemburuan warga melihat desa atau dusun tetangga yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bantaeng, yang jalannya mulus hingga masuk ke gang maupun lorong rumah warga, terang Yusup, warga Kambotta ketika ditemui pewarta pada, Selasa (13/6) yang sedang memikul karung yang berisi Buah Kol saat pulang dari kebunnya.

Didampingi beberapa rekannya, mereka juga mengatakan Bupati Jeneponto sengaja anak tirikan kampung kami yang kebanyakan petani sayuran, di tempat lain dan juga tetangga kampung di Kabupaten Bantaeng jalannya mulus, hingga masuk ke lorong dan gang, jelas Sumber.

"Lihat sendiri jalan masuk ke Kambutta Tua tembus ke Kambutta Beru dan ke Jenetallasa rusak parah, lubangnya hingga 30 cm. Sehingga kadang mobilnya kandas dan rusak sehingga jalan yang kurang 40 atau 50 tahun yang lalu di lakukan pengerasan itu tidak bisa dilewati lagi dengan mobil," ungkap Sumber.

Sumber warga lainnya juga menyebut bahwa, wilayah pengunungan seperti Kambotta Toa dan Kambotta Beru yang masuk dalam kecamatan Rumbia merupakan penghasil sayur mayur seperti Kol, Bawang Merah, Bawang Prei, Tomat, Sawi serta Kentang dan Wortel, yang terbesar di Kabupaten Jeneponto dan di pasarkan selain di pasar induk Makassar, hingga keluar Provinsi lain, terang Ibu Amma.

"Kami minta jalan ke kampung kami yang merupakan urat nadi untuk menjual hasil panen untuk kebutuhan ekonomi kami agar dapat di perhatikan pak Bupati maupun bapak Presiden, jangan anak tirikan kampung kami," ujar Amma.

Wakil Bupati Jeneponto yang ingin di konfirmasi pewarta pada, Selasa (13/9) lalu sekitar pukul 33.30 Wita malam, dibalik telpon selularnya kepada pewarta mengatakan, tahun ini pemerintah sudah anggarkan untuk jalan di kecamatan Rumbiah kurang lebih 200 KM, ujar Wakil Bupati Jeneponto.

Ketika pewarta BeritaHUKUM.com menanyakan apakah anggaran tersebut termasuk jalan Kambotta Toa dan Kambotta Beru desa Ujung Bulu dan Jenetallasa, mengatakan, "Tahun ini pemerintah sudah anggarkan jalan di Kecamatan Rumbia sekita 200 KM, untuk jalan Kambotta Toa dan Kambotta Beru, serta Jenetallasa besok saya tanyakan lagi ke PU dulu," pungkas Wakil Bupati.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2