Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kaur
Pemda Kaur Lakukan Kerjasama Masalah Sanitasi Lingkungan Perumahan
2018-07-19 07:23:03
 

Tampak saat penandatanganan kerjasama Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos dengan Ir. Dodi Krispratmadi, M.Env.E Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian PU di Bali, (Foto: Istimewa)
 
KAUR, Berita HUKUM - Seiring dengan perjalanan waktu untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Kaur, Bupati Kaur lakukan kerjasama dan berkomitmen dalam menangani masalah sanitasi lingkungan perumahan.

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos pada kegiatan ini mengatakan bahwa, program sudah direncanakan beberapa waktu yang lalu sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat.

"Diharapkan nantinya masyarakat wilayah perumahan yang sudah mulai padat penduduknya agar memiliki kesadaran untuk memelihara lingkungan sekitar rumah tangga yang senantiasa sehat," ujar Bupati Gusril Pausi, saat acara di Bali pada, Rabu (18/7).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penggunaan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat ini diantaranya antara Bupati Kaur dengan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Dodi Krispratmadi, M.Env.E.

"Ini adalah bukti bahwa pemerintah kabupaten kaur berkomitmen dalam menyukseskan program sanitasi lingkungan pemukiman melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, dan hari ini kami sudah tanda tangani kerjasama," jelas Gusril.

Sementara turut hadir dalam acara Penandatanganan perjanjian kerjasama ,Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, dengan total kabupaten/ kota yang melakukan kerjasama berjumla 90 kabupaten /kota se-Indoneaia sedangkan Kabupaten di provinsi Bengkulu yang ikut dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahyang dan Kabupaten Bengkulu Selatan.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2