Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pembebasan Lahan
Pemeriksaan Budiman Arifin Terkendala Izin Presiden
Saturday 15 Sep 2012 03:45:02
 

Drs. H. Budiman Arifin, Bupati Bulungan yang sebelumnya Sekda Kabupaten Nunuk.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemeriksaan Bupati Bulungan Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Budiman Arifin, yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Nunukan, hingga saat ini belum di seret ke Meja Hijau Pengadilan Tipikor Samarinda, terkait kasus korupsi pembebasan lahan terbuka hijau yang Pemda mengalokasikan dana senilai Rp 7,06 milyar untuk 62 hektar tanah yang berada di depan kantor Bupati Nunukan.

Budiman Arifin yang saat ini menjabat Bupati Bulungan yang kedua kalinya belum juga di seret ke Pengadilan Tipikor, "karena pemeriksaan yang bersangkutan masih terkendala dengan izin dari Pemerintah atau Presiden," ujar Ajwar Kepala Kejaksaan Nunukan di selah-selah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 3 pejabat Kejati Kaltim di Samarinda Kamis (13/9).

Mengenai kasus tanah yang menyangkut tim 9, yang mana petanya masing-masing berbeda dan tetap kita mendalami dan mempelajari, untuk pemeriksaannya terhadap Budiman Arifin yang sebelumnya oleh Kajari Nunukan di tetapkan sebagai tersangka, Ajwar mengatakan bahwa hingga saat ini kami belum melakukan pemeriksaan, karena terkendala dengan ini, karena jabatan sebagai Bupati, jadi harus menunggu izin," tegas Ajwar.

Dalam kasus ini sudah ada 3 orang pejabat yang masuk tim 9 di putus bersalah oleh Pengadilan, Simon Sili Kabag Keuangan di vonis 4 tahun penjara, dan Nanan Sukarna juru bayar juga di vonis 4 tahun penjara oleh PN Nunukan, sedangkan mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Samarinda 26 Juni 2012 yang lalu.

Sedangkan Budiman Arifin sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saat ini belum tersentuh, akankah Bupati Bulungan saat ini Budiman Arifin dapat mengikuti jejak Mantan Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad? Kita tunggu peran Kejaksaan yang akan datang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2