Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BRI
Pemeriksaan Korupsi 18 Juta Dollar Ditunda, Saksi BRI di Luar Kota
Thursday 31 Jan 2013 18:44:51
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari ini akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan kantor BRI Pusat dengan PT First Internasional Gloves (PT FIG).

Namun saksi Ano Kurniadi selaku Kepala Bagian Administrasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat yang akan diperiksa tim penyidik kejaksaan masih berhalangan hadir, dikarenakan saksi Ano Kurniadi masih dinas luar kota sehingga belum dapat memenuhi panggilan, Kamis (31/1).

"Pemeriksaan ditunda, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, ditunda hingga hari Senin 5 Februari 2013," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Ari Muladi kepada pewarta BeritaHUKUM.com sore tadi.

Sebelumnya berkas perkara tersangka atas nama Hansen, Dirut PT FIG telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung, dan terus menelusuri kasus ini lebih intensif.

Kasus ini mengemuka setelah BRI mengucurkan kredit sebesar 18 Juta Dollar AS kepada PT FIG, dan dari penelitian Jaksa menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam BRI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BRI
 
  Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
  Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
  Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
  Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2