Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BRI
Pemeriksaan Korupsi 18 Juta Dollar Ditunda, Saksi BRI di Luar Kota
Thursday 31 Jan 2013 18:44:51
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari ini akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan kantor BRI Pusat dengan PT First Internasional Gloves (PT FIG).

Namun saksi Ano Kurniadi selaku Kepala Bagian Administrasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat yang akan diperiksa tim penyidik kejaksaan masih berhalangan hadir, dikarenakan saksi Ano Kurniadi masih dinas luar kota sehingga belum dapat memenuhi panggilan, Kamis (31/1).

"Pemeriksaan ditunda, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, ditunda hingga hari Senin 5 Februari 2013," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Ari Muladi kepada pewarta BeritaHUKUM.com sore tadi.

Sebelumnya berkas perkara tersangka atas nama Hansen, Dirut PT FIG telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung, dan terus menelusuri kasus ini lebih intensif.

Kasus ini mengemuka setelah BRI mengucurkan kredit sebesar 18 Juta Dollar AS kepada PT FIG, dan dari penelitian Jaksa menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam BRI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BRI
 
  Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
  Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
  Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
  Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2