JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada 2 April mendatang dengan target indikatif Rp 1,5 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/3), menjelaskan bahwa sukuk yang dilelang yakni sukuk negara berbasis proyek (Proyek Based Sukuk/PBS) seri PBS001 (reopening), PBS003 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS005 (new issuance).
Selain itu, katanya, juga akan dilelang sukuk negara dengan seri SPN-S 03102013. "Lelang akan dilakukan pada 2 April 2013, dan setelmen pada 4 April 2013," kata Yudi.
Ditambahkannya, sukuk negara yang akan lelang yakni seri SPN-S03102013, jatuh tempo pada 3 Oktober 2013, dengan tingkat imbalan diskonto. Seri PBS001, jatuh tempo pada 15 Februari 2018, dengan tingkat imbalan 4,45 persen.
Seri PBS003, jatuh tempo pada 15 Januari 2027, dengan tingkat imbalan enam persen, dan seri PBS004, jatuh tempo 15 Februari 2037, dengan tingkat imbalan 6,1 persen.
Kemudian, lanjut Yudi, penerbitan SBSN dengan cara lelang ini menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR.(dry/ipb/bhc/rby) |