Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SBSN
Pemerintah Akan Lelang SBSN Rp 1,5 Triliun
Sunday 31 Mar 2013 20:24:52
 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada 2 April mendatang dengan target indikatif Rp 1,5 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/3), menjelaskan bahwa sukuk yang dilelang yakni sukuk negara berbasis proyek (Proyek Based Sukuk/PBS) seri PBS001 (reopening), PBS003 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS005 (new issuance).

Selain itu, katanya, juga akan dilelang sukuk negara dengan seri SPN-S 03102013. "Lelang akan dilakukan pada 2 April 2013, dan setelmen pada 4 April 2013," kata Yudi.

Ditambahkannya, sukuk negara yang akan lelang yakni seri SPN-S03102013, jatuh tempo pada 3 Oktober 2013, dengan tingkat imbalan diskonto. Seri PBS001, jatuh tempo pada 15 Februari 2018, dengan tingkat imbalan 4,45 persen.

Seri PBS003, jatuh tempo pada 15 Januari 2027, dengan tingkat imbalan enam persen, dan seri PBS004, jatuh tempo 15 Februari 2037, dengan tingkat imbalan 6,1 persen.

Kemudian, lanjut Yudi, penerbitan SBSN dengan cara lelang ini menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2