Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Defisit
Pemerintah Alami Defisit Kepercayaan dan Kredibilitas
Thursday 29 Aug 2013 12:20:27
 

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tugas utama pemerintah sampai akhir Desember ini adalah harus mampu menurunkan Quatro-Deficits (Empat Defisit) yang kini terjadi. Empat defisit sekaligus itulah yang terus menekan nilai tukar rupiah, sekaligus membuat ekonomi nasional dalam status ‘lampu kuning’, sehingga Rupiah anjlok ke Rp 11.350/US$. Jika tidak segera diatasi, bukan mustahil Indonesia akan masuk ke status ‘lampu merah’ seperti yang terjadi pada saat krisis moneter tahun 1998.

“Pemerintah harus bisa menekan empat deficit itu secepatnya. Defisit transaksi berjalan, misalnya, kalau sekarang -US$9,8 miliar, maka pada akhir tahun minimal harus tinggal setengahnya, sekitar -US$5 miliar. Kalau pemerintah bisa menekan quatro-deficit seperti itu, baru orang percaya pemerintah credible. Tapi masalahnya, selama ini terbukti pemerintah tidak mampu fokus. Padahal keempat defisit tersebut tidak terjadi dalam semalam. Tanda-tanda kemerosotannya telah terjadi selama 2 tahun terakhir. Tidak ada antisipasi, tidak ada kebijakan alternatif, baru kaget setelah terjadi. Presiden dan para menterinya justru sibuk melakukan pencitraan untuk kepentingan 2014. Akibatnya rakyat yang menjadi korban,” papar Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli saat bicara di Metro TV, Rabu malam (28/8).

Kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2008 ketika terjadi krisis ekonomi Amerika. Pada saat itu, seluruh indikator fundamental ekonomi makro Indonesia positif. Apalagi rasio ekspor/GDP Indonesia hanya 25% sehingga krisis 2008 tidak terlalu berdampak terhadap ekonomi Indonesia. Saat ini nyaris semua indikator fundamental ekonomi Indonesia negatif (defisit), ditambah dengan berakhirnya siklus booming komoditas dan pengurangan ekspansi likuiditas di Amerika. Faktor-faktor internal dan eksternal itulah yang menyebabkan rupiah bisa terjun ke 13.000-14.000 per dollar, kecuali defisit transaksi berjalan bisa dikurangi setengahnya sampai akhir Desember 2013.(bhc/edm/rat)



 
   Berita Terkait > Defisit
 
  Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
  Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
  DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
  Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
  Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2