BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Untuk kali kedua sepanjang tahun ini, Cina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kali ini kenaikan itu sekitar 6% untuk bensin dan sekitar 7% untuk solar. Kebijakan itu ditempuh, mengingat terus membumbungnya harga minyak mentah dunia.
Harga minyak terus meroket bersamaan dengan ketegangan yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah, terutama dengan pemasok minyak utama di Iran. Kenaikan harga BBM ini diharapkan akan mampu menstabilkan pasokan BBM dalam negeri serta menutup kerugian yang ditanggung perusahaan penyulingan minyak lokal.
Setelah kenaikan harga Selasa ini, harga acuan untuk jenis solar menjadi 1,22 dolar AS (sekitar Rp 11.200 ) per liter, sementara untuk bensin 90 oktan harganya menjadi 1,17 dolar AS (Rp10.700) meskipun harga tidak selalu sama di berbagai daerah di Cina.
Perusahaan penyuling minyak di Cina, telah mendesak pemerintah setempat untuk memberlakukan kenaikan harga ini. Langkah itu dianggap penting sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kerugian yang mereka derita akibat membumbungnya harga minyak mentah dunia saat ini.
Peningkatan harga BBM yang lebih tinggi dari perkiraan pasar sebelumnya yang hanya mencapai 3%. Harga secara resmi diubah setelah harga minyak mentah dunia melonjak diatas 10% Februari. Harga BBM terakhir dinaikkan pemerintah Cina pada Februari lalu antara 3% sampai 4%.
Kenaikan harga BBM ini itu meningkatkan harga komoditas bahan makanan. Hal ini pun telah memicu terjadinya kerusuhan di sejumlah kota Cina. Di bawah aturan sistem harga BBM Cina, harga BBM untuk pasar lokal bisa diubah bila harga minyak mentah dunia berubah lebih dari 4% selama rentang waktu 22 hari.
Pengamat ekonomi Cina menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan pemerintah setempat tidak terlalu risau lagi dengan persoalan inflasi. Naiknya harga-harga kebutuhan pokok mulai jadi persoalan di Cina sejak krisis global memaksa pemerintah memulai berlakunya kebijakan paket stimulus. Harga konsumen meroket tertinggi Juli tahun lalu di titik 6,5% sebelum akhirnya turun.
Sedangkan pada Februari lalu, angka inflasi naik 3,4% dari tahun sebelumnya, berada dibawah target pemerintah 4%. "Ini langkah berani Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional ... kelihatannya inflasi turun cukup tajam akhir-akhir ini, jadi kebijakan ini diambil pada situasi politik yang pas," kata analis Mirae Asset Management di Hong Kong, Gordon Kwan. (bbc/sya)
|