Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
2022-11-01 01:57:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan Pemerintah perlu melakukan antisipasi dini terhadap adanya ancaman krisis pangan. Kondisi ketahanan pangan nasional pun saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa dianggap remeh terlebih dengan adanya potensi resesi global di tahun 2023.

"Nah kita, Indonesia harus siap-siap, terlebih kita ketahui sekarang ini kita juga banyak mengimpor. Kita harus mengantisipasi itu (krisis pangan) sedini mungkin. Karenanya kita minta mereka (BUMN sektor pangan) bekerja sama. Apalagi nanti ada Badan Ketahanan Pangan yang nanti akan turut mengatur persoalan pangan," ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (27/10).

Legislator fraksi Golkar tersebut menilai, kondisi ketahanan pangan Indonesia perlu mendapat perhatian lebih agar terhindar dari ancaman krisis, ia khawatir apabila para pemangku kepentingan lengah akan kondisi yang ada maka Indonesia bukan tidak mungkin terjerat dalam kondisi krisis pangan seperti halnya yang terjadi di sejumlah Negara.

Demer (sapaan akrabnya) mencontohkan kondisi krisis yang menimpa sejumlah negara di Eropa. “Kan disitu ada Perancis, Belanda, ada Inggris dan Negara lainnya. Kita nggak menyangka mereka akan mengalami krisis karena satu hal, yaitu energi dikecilkan oleh Rusia serta kondisi Ukraina sebagai penghasil gandum yang saat ini tengah bermasalah," sebutnya.

Atas hal itu, ia pun mengingatkan semua pihak untuk bersiap terlebih saat ini Indonesia banyak mengimpor sejumlah komoditi strategis seperti garam, daging dan gula. Menurutnya Pemerintah perlu lebih teliti lagi dalam memprediksi serta mengambil kebijakan terkait persoalan pangan. "Agar kita tidak seperti negara di Eropa yang ketahanan pangannya sangat rendah," tutupnya.(srw/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2