JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX Sutan Adil Hendra meminta agar pemerintah melakukan kordinasi lintas sektoral, dalam antisipasi penyakit akibat virus Corona. Mengingat, saat ini dunia tengah digemparkan dengan fenomena virus yang asal mula penyebarannya terjadi di Kota Wuhan, China.
"Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi masuknya virus Corona," katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (27/1).
Selain itu, menurut Sutan, Pemerintah Daerah perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke wilayah Indonesia, baik pelabuhan maupun bandara. "Saya pikir antisipasi perlu kita lakukan terus menerus. Mulai dari pintu masuk," ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, yang tak kalah penting ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat cara mencegah hingga dampak kesehatan akibat virus Corona. "Antisipai itu meliputi health alert card, edukasi dan informasi kepada masyarakat hingga menyiapkan 100 rumah sakit rujukan Infeksi Emerging," katanya.
Terkait beredarnya informasi tentang masyarakat di Jambi yang diduga terinfeksi virus Corona, Sutan mengaku prihatin dan meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penangan yang tepat.
"Bila nantinya didapati warga yang memiliki gejala seperti terpapar virus tersebut, diharapkan agar proses diagnosa dilakukan secara detail dan lengkap. Guna memastikan apakah pasien itu benar-benar terjangkit virus Corona atau tidak. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan kesalahan diagnosis yang akan berujung pada kesalahan penyebaran informasi kepada masyarakat," tandasnya.(rnm/es/DPR/bh/sya) |