Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah Diminta Realistis Targetkan Pertumbuhan Ekonomi
2017-07-15 19:38:20
 

Ilustrasi. Pakar ekonomi politik Ichsannudin Noorsy.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta lebih realistis dalam menargetkan pertumbuhan ekonomi maupun pajak. Ini dimaksudkan, agar pemerintah mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan utang luar negeri tidak membebani negara.

Namun, DPR optimis target pajak dan pertumbuhan ekonomi itu akan tercapai. Tahun 2017 target pertumbuhan 5,2 % dan realisasinya 5,1 %, sedangkan penerimaan pajak tidak memenuhi target di level Rp 1.307,6 triliun.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Utang Negara Untuk Siapa? Dengan menghadirkan Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsudin, Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait, dan pakar ekonomi politik Ichsannudin Noorsy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)

Maruarar Sirait menegaskan harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan target pajak yang dihasilkan. "Memang ekonomi sedang melambat di seluruh dunia, tapi sektor riil ekonomi kecil dan menengah di Indonesia tetap tumbuh dengan baik," katanya.

Dijelaskan politisi FPDI Perjuangan ini, target pertumbuhan ekonomi 5,2 % tapi tumbuh 5,1 %, maka seharusnya kenaikan pertumbuhan ekonomi ini diikuti dengan kenaikan pajak. "Kondisi setiap negara memang berbeda-beda. Namun, Jokowi telah membangun pondasi perekonomian jangka panjang yang kuat dengan membangun berbagai insfrastruktur di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Jika saat ini dalam kondisi sulit, maka ia minta DPR untuk tidak menambah sulit dengan menaikkan gaji dan tunjangan. "DPR seharusnya mendukung alokasi anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat, mensubsidi pertanian, dan usaha kecil menegah lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Azis Syamsuddin menyatakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan target pajak tersebut antara lain seluruh rakyat harus mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Tapi, meski utang luar negeri kita terus naik, namun rasio utang negara masih aman.

"Tak mungkin memang untuk mengejar pajak dan ekonomi sesuai target, karena butuh waktu. Tapi DPR akan berusaha maksimal dengan misalnya pembangunan infrastruktur itu tepat sasaran dan lain-lain," ungkap politisi Golkar ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ichsanuddin Noorsy menilai jika beban utang luar negeri suatu negara itu fluktuasinya mencapai 30 %, maka dalam level bahaya. Bank dunia sudah menempatkan Indonesia pada level 30% tersebut. Dimana beban utang Indonesia berada pada 34,08%. "Dan, selama negara ini didikte oleh asing, maka Indonesia sampai 2020-2040 maka Indonesia tak akan mampu menghadapi kekuatan asing," katanya.

Negara-negara yang memberi pinjaman kepada Indonesia adalah: Singapura (58 M dollar AS), Jepang (31 M dollar AS), Belanda (11 M dollar AS), Amerika Serikat dan lain-lain.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2