Karena itulah pemerintah diminta menyediakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Pemerintah Diminta Sediakan Toilet Portabel di Kemacetan
2016-07-06 17:22:01
 

Tampak suasana mudik di jalan yang macet total.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjebak dalam kemacetan parah dengan "urusan belakang" mendesak namun peturasan (toilet) tidak ada. Sungguh sangat tidak menyenangkan dan menyiksa, serta kondisi itu acap terjadi di tengah macet-macetan mudik Lebaran kali ini.

Karena itulah pemerintah diminta menyediakan toilet portabel di titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas yang terjadi akibat kepadatan kendaraan pada arus mudik dan arus balik Lebaran tiap tahun.

Laporan suatu radio swasta menyatakan, untuk dapat masuk kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, mobil harus membuang waktu sekitar enam jam dalam antrian. Di tol Pejagan, Jawa Tengah, bahkan kendaraan terjebak kemacetan sampai belasan jam.

"Ke depan, pemerintah harus menyiapkan fasilitas untuk buang air kecil dan buang air besar bagi pemudik yang terjebak macet," kata Ketua Bidang Kepanduan dan Olahraga Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah, Amir Darmanto, saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Rabu (6/7).

Menurut dia, fasilitas dari pemerintah berupa toilet portabel yang ditempatkan tiap beberapa kilometer itu sangat menolong bagi para pemudik saat terjebak dalam kemacetan lalu lintas.

"Pemudik yang terjebak macet hingga belasan jam itu bisa dipastikan kelelahan, stres, dan dehidrasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan seorang pemudik diketahui meninggal dunia karena diduga kelelahan setelah terjebak dalam kemacetan parah arus mudik Lebaran 2016 di pintu keluar tol Brebes Timur, Senin (4/7).

Setelah turun dari bus Sumber Alam dengan tujuan ke Yogyakarta, korban sempat singgah di Posko Mudik PKS Kabupaten Brebes dan untuk buang air kecil, namun korban pingsan sebelum masuk toilet.

Mengetahui hal itu, tim kesehatan dan kepanduan yang bertugas di posko mudik dengan sigap langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa ke puskesmas karena kondisi korban yang kritis.

"Kami sudah berusaha menolong menyelamatkan nyawa Ibu Suharti (50) yang kelelahan tapi tidak berhasil," katanya.(wan/am/antaranews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2