JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Pemerintah Indonesia untuk konsisten dan proaktif menyerukan penghentian kekerasan, baik yang terjadi di Myanmar maupun Palestina. Menurut Sukamta, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk hentikan penyelesaian konflik di Myanmar yang masih terjadi, meskipun telah terbit resolusi yang telah ditandatangani oleh para pimpinan ASEAN dalam KTT ASEAN beberapa waktu silam.
"Kami berharap betul pemerintah Republik Indonesia terus mendorong pro aktif agar kekerasan itu bisa segera dihentikan di Myanmar. Rakyat terselamatkan, dan rezim junta militer mau mendengarkan saran-saran dari pimpinan ASEAN," tegas Sukamta saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5).
Selain di Myanmar, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Pemerintah Indonesia juga harus terus mendorong penghentian kekerasan di Negara Palestina. Terlebih di saat Bulan Ramadan, Umat Islam di negara tersebut tidak dapat salat di Masjid Al-Aqsha karena dicegah oleh tentara Israel.
"Saya kira (kekerasan di Palestina, red) ini juga perlu mendapatkan sorotan dan tekanan dari dunia internasional. Kami berharap Pemerintah Indonesia di tengah seluruh persoalan yang kita hadapi, juga terus konsisten untuk menyerukan penghentian kekerasan oleh Israel di bumi Palestina, khususnya di Masjid Al-Aqsha," ujar legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.(rdn/sf/DPR/bh/sya) |