Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
SUN
Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
Sunday 14 Jul 2013 11:13:24
 

Ilustrasi, Surat Utang Negara (SUN).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia pada Kamis (11/7) WJB atau Rabu (10/7) waktu New York, Amerika Serikat (AS) telah melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Dollar AS seri RI1023, yang akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange. Transaksi ini merupakan bagian dari program Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar 20 miliar dollar AS.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dalam siaran persnya Jumat (12/7) mengemukakan, SUN seri RI1023 itu memiliki masa tenor 10,25 tahun, dan akan jatuh tempo pada 17 Oktober 2023.

"Total penawaran yang masuk (total order book) tercatat sebesar 1,9 miliar dollar AS dari lebih 120 investor," kata Yudi.

Ia menyebutkan, Pemerintah mendistribusikan SUN seri RI 1023 itu 49% untuk investor Amerika Serikat, 26% untuk investor Eropa, dan 25% untuk investor Asia.

"Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima terbagi kepada funds 71%, asuransi/dana pensiun 10%, bank 6%, private banking retail 4%," papar Yudi.

Menurut Yudi, SUN seri RI 1023 itu memperoleh rating Baa3 dari Mody's, BB+ darii Standard and Poor dan BBB- dari Fitch.

Bertindak sebagai Joint Lead Managers dalam penawaran SUN ini adalah Barclays, J.P. Morgan, dan Standard Chartered Bank.(en/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > SUN
 
  Rizal Ramli Deja Vu, Khawatir Jokowi Nyungsep Dirayu Sri Mulyani
  Pemerintah Indonesia Serap Rp14 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
  Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
  Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
  Lelang 5 SUN, Pemerintah Tawarkan Kupon 3,95%-6,28%
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2