Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKI
Pemerintah Kecolongan Munculnya Atribut PKI
Thursday 20 Aug 2015 05:38:09
 

Idrus Marham (tengah) selepas mengikuti upacara Kemerdekaan 17 Agustus, 70 tahun Indonesia Merdeka di Nusantara Polo Club (NPC) Gunung Putri, Cibinong, bersama KMP dan Partai Gerindra selaku tuan rumah acara pada, Senin (17/8).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirgahayu Hari Ulang Tahun Indonesia ke-70 sedikit ternodai akibat munculnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) saat karnaval kemerdekaan, di Pamekasan, Madura. Hal ini menandakan Pemerintah dan aparat penegak hukum kecolongan.

“Ini kecolongan. Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, saat ditemui usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Selasa (18/8).

Politisi F-PAN ini menilai, sebenarnya atribut ini hanya tugas yang diberikan sekolah kepada anak muridnya, terkait perjalanan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya ada G30S/PKI.

“Cuma kemudian dimunculkan secara vulgar oleh murid-murid, mungkin niatnya murid hanya menjalankan tugas, namun bisa ditafsirkan berbeda dengan publik,” imbuh Hanafi.

Politisi asal Dapil Yogyakarta ini menegaskan, kejadian seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Karena bisa menjadi masalah yang berbahaya di kemudian hari.

“Karena jika hal semacam ini dbiarkan begitu saja, itu bisa menjadi tanda buat orang lain yang memang selama ini berafiliasi ke komunisme, jadi beranggapan hal ini lumrah terjadi. Sehingga ketika hal yang lebih lagi terjadi, kita bisa kecolongan,” pesan anak kedua dari Politisi Senior, Amin Rais ini.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli menilai, munculnya atribut berlambang palu arit itu merupakan penistaan kemerdekaan RI. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan tindakan, jangan sampai ada pembiaran yang berakibat kejadian ini bisa terjadi di mana saja.

“Ini Pemerintah dan pihak aparat penegak hukum saya kira telah kecolongan. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah. Jelas ini pelanggaran hukum, dan kita tak bisa mentolelir ini terjadi, tegas Fadli.

Politisi F-Gerindra ini menganggap, munculnya lambang komunis merupakan pelanggaran, karena sudah ada dalam Ketetapan MPR RI Nomor 25 tahun 1966, bahwa yang terkait dengan ajaran dan lambang komunis dilarang.

“Sebenarnya Pemerintah dan aparat sudah tahu apa yang harus dilakukan, mereka sudah tahu rambunya seperti apa. Tinggal bagaimana penegakkannya, jangan sampai ini terjadi pembiaran kemudian muncul di daerah, ini yang harus dicegah,” pesan Politisi asal Dapil Jawa Barat ini.

Berdasarkan info yang dihimpun dari berbagai media, peserta karnaval yang membawa atribut bergambar palu arit tersebut diduga dari musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Pamekasan. Saat karnaval, peserta membawa banner yang berisi foto tokoh PKI dan lambang PKI, palu arit.

Info terbaru, Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i sudah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Selain kepada Presiden, permintaan maaf juga ditembuskan kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, Panglima Daerah Militer V/Brawijaya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur.

Sementara, Ikhwal pemberitaan mengenai salah satu kelompok peserta karnaval membawa atribut berlambang PKI / logo PKI dan gambar tokoh-tokoh PKI. Atribut itu diperagakan di hadapan Bupati, Wakil Bupati, pimpinan Polres dan Kodim serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pamekasan tersebut, Idrus Marham Sekjen partai Golkar mengatakan,

"Saya belom dapat info soal hal itu, tapi itu adalah "sinyal" dan perhatian bagi bangsa Indonesia. PKI secara kelembagaan telah bubar, tapi mungkin secara Ideologi bisa saja muncul kembali," ujar Idrus Marham saat diwawancarai, selepas mengikuti upacara Kemerdekaan 17 Agustus guna memperingati 70 tahun Indonesia Merdeka di Nusantara Polo Club (NPC) Gunung Putri, bersama KMP dan Partai Gerindra selaku tuan rumah acaradi Cibinong pada, Senin (17/8) lalu.

Mantan Pembantu Rektor III Universitas Islam Attahiriyah maupun Sekjen PPAMPG pertama yang berasal dari kalangan sipil inipun khawatir dengan peristiwa tersebut bahwa ini sinyal bagi bangsa Indonesia, dimana PKI bisa bubar secara kelembagan namun bisa saja muncul kembali.

Selanjutnya beliau mengingatkan kembali bahwa, "Golkar lahir terhadap gerakan komunis waktu itu. Golkar akan terdepan untuk menghadapi hal-hal seperti itu," jelas Idrus Marham, yang juga mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2002-2005.

"Saya kira ini kan jadi persoalan, karena pernah ada pikiran menghapuskan TAP MPRS No 25/1966, Tentang pelarangan dan pembubaran PKI. Ini kan ada upaya-upaya, jadi prihatin kita, ini kan salah satu langkah yang memprihatinkan bagi kita, khususnya bagi Golkar," tandasnya.(sf/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKI
 
  HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
  Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
  Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
  Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
  Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2