Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Daging
Pemerintah Lalai Kendalikan Harga Daging
2016-07-11 13:21:54
 

Politisi Partai Gerindra, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: iwan armanias/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama Ramadhan harga komoditas daging di pasaran rata-rata mencapai Rp 120-150 ribu per kg. Harga yang masih jauh dari seruan Presiden Jokowi, yaitu di bawah Rp 80 ribu per kg. Intervensi pasar juga tak mampu menstabilkan harga. Pemerintah pun dinilai lalai menjaga kestabilan harga daging.

Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya ke sejumlah media nasional, Rabu (6/7). "Pemerintah telah lalai dalam menjaga kestabilan harga. Seharusnya lonjakan harga itu tidak akan terjadi kalau saja pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog mengantisipasinya lebih awal. Apalagi kondisi semacam ini terjadi setiap tahun."

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah tak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2015, masalahnya ada di rantai pasokan yang rawan terdistorsi oleh mafia daging. Kelompok inilah yang selalu menikmati keuntungan dari semrawutnya rantai pasokan daging.

"Keuntungan mereka sekitar Rp 8 triliun per tahun. Dengan untung besar itu, mereka bisa leluasa merekayasa harga daging, mulai dari produksi, distribusi, hingga ke konsumen," ungkap Heri.

Lebih jauh mantan Wakil Ketua Komisi VI itu mengungkapkan, sebetulnya rekayasa mafia sudah terendus pada 2015. Modusnya, memainkan harga sapi di peternak dan menjual sapi betina hamil di pasar. Hal semacam ini mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Heri mempertanyakan, ke mana saja anggaran kedaulatan pangan disalurkan selama ini yang jumlah mencapai Rp 70 riliun dalam APBN 2016.

Dengan anggaran sebesar itu, lanjut Heri, rantai pasokan daging bisa lebih berdaulat. Ditambahkannya, untuk menurunkan harga daging perlu aksi sistematis. Dimulai dari aspek produksi, rantai pasokan, hingga penegakan hukum yang kuat. "Dalam konteks ini, koordinasi antara Kemendag, Kementan, Bulog, dan kepolisian sangat diperlukan dalam intesitas yang lebih tinggi."

Dalam jangka pendek, pihak-pihak terkait, memang, tak boleh acuh dengan kenaikan harga daging ini. Politisi dari dapil Jabar IV itu kemudian menawarkan solusi konkrit. Pertama, menjaga stabilitas pasokan dan mengamankan distribusi. Kedua, cegah peternak menjual sapinya ke lingkaran mafia. Ketiga, pastikan tidak menjual sapi dalam bentuk gelondongan. Keempat, operasi pasar hendaknya dengan produk daging yang lebih baik, bukan daging dingin yang kualitasnya rendah.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Daging
 
  Pemerintah Lalai Kendalikan Harga Daging
  Lusa Sudah Lebaran, Harga Daging Tembus Rp150 Ribu/Kg, Rakyat Tagih Janji Jokowi
  DPR Soroti Kartel Daging Sapi
  Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Daging Sapi Matikan Peternak
  Rencana Impor Sapi Lukai Para Peternak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2