Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
UU Pemilu
Pemerintah Segera Ajukan Pembahasan RUU Pemilukada
Wednesday 17 Aug 2011 00:25:59
 

Mendagri Gamawan Fauzi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selesai dibahas dan segera diajukan oleh pemerintah ke DPR pada September mendatang. Diharapkan segera dapat diselesaikan dengan cepat untuk segra disahkan menjadi UU.

"Mudah-mudahan bulan September nanti sudah bisa diajukan dan Ampresnya (amanat presiden) segera keluar," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauz I di gedung DPR/MPR RI, Jakarta (16/8).

Pembahasan pemerintah yang berlarut-larut dalam RUU Pilkada, kata Mendagri, berhubungan dengan dua pasal, yaitu pasal mengenai keuangan dan mengenai aparatur.

Draf RUU Pilkada yang hingga kini masih dibahas di Pemerintah rencananya akan diajukan sebagai revisi atas Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan dengan revisi tersebut maka dampak negatif seperti politik uang dan pemborosan anggaran pada pemilihan kepala daerah dapat dicegah.

Presiden mengatakan hal itu dalam konferensi pers seusai pertemuan konsultasi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Negara, Jakarta, akhir Juli lalu.

SBY juga berharap DPD dapat dilibatkan secara aktif, sesuai ruang yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan, untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilukada).(bsc/irw)



 
   Berita Terkait > UU Pemilu
 
  UU Pemilu Tidak Mengatur Kepala Daerah Terpilih Lalu Kena OTT KPK
  Saya akan Melawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke Mahkamah Konstitusi
  Dewan Optimis RUU Pemilu Selesai April 2017
  Harus Mundur Saat Menjadi Caleg, PNS Gugat UU Pemilu Legislatif
  MK Kembali Tolak Peluang Capres Independen
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2