Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Pemerintah Segera Serahkan RUU JPSK
Saturday 20 Aug 2011 05:03:36
 

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Pemerintah menargetkan penyerahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) kepada DPR pada September mendatang. Keberadaan JPSk penting untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global. "Saya rasa akhir September disampaikan ke DPR," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8).

Sejauh ini, jelas dia, draf RUU JPSK masih berada di tangan pemerintah. Meski demikian tahap harmonisasi sudah selesai dilakukan dan tinggal diajukan ke Presiden untuk dapat difinalisasi. RUU JPSK sangat penting, terutama ditengah gejolak ekonomi global saat ini. Pemerintah lebih siap menghadapi kemungkinan dampak yang dapat mengarah pada resesi.

"UU JPSK merupakan financial safety net, walapun kita memiliki crisis management protocol, kita perlu fungsi-funsgi yang ditangani lembaga yang jelas tapi tetap kita perlu UU JPSK. Kalau ada krisis keuangan supaya kita siap dan ada dasar hukumnya untuk melakukan yang terburuk," imbuh mantan Dirut Bank Mandiri tersebut.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2