Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BBM
Pemerintah Setengah Hati Turunkan Harga BBM
Saturday 10 Oct 2015 10:02:10
 

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akhirnya menurunkan harga BBM jenis solar sebesar Rp.200 per liter sehingga harga eceran solar bersubsidi menjadi Rp.6.700 per liter. Namun harga premium tetap Rp.7.400 sedangkan harga Avtur, Pertamax, dan Pertalite memang sudah turun sejak l Oktober 2015.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta Kamis (8/10) siang. Dari situ lanjut Heri, kelihatan sekali pemerintah setengah hati menurunkan harga BBM. Pasalnya, harga BBM jenis premium sudah naik 14 persen dan solar naik 22 persen.

“Masak penurunannya hanya 3 persen. Itu kan setengah hati. Padahal, inflasi sudah mencapai 7,18 persen atau naik 80 persen. Padahal kenaikan harga BBM adalah penyumbang terbesar kenaikan inflasi,” tekan dia.

Dengan kebijakan yang setengah hati seperti itu, kata Heri, pemerintah bisa dianggap hanya melakukan pencitraan. Padahal, sekarang bukan waktunya lagi bermain citra. Daya beli masyarakat sudah drop ke titik terendah. Efeknya, bisnis mandeg dan berakibat pada gelombang PHK yang masif, beban produksi yang makin tinggi, sulitnya kredit untuk UKM dan IKM, termasuk juga penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dan nilai Tukar Nelayan (NTN).

Politisi Gerindra ini menegaskan, saat ini adalah momentum besar buat pemerintah untuk lebih berpihak pada masyarakat kecil. Saat ini, harga minyak dunia turun hampir 20 persen. Pertimbangan lain, harga jual premium (RON 88) milik Pertamina sebesar Rp.7.400 per liter masih lebih tinggi dari harga RON 97 milik Malaysia. Secara sederhana, harga jual premium, dengan asumsi 1 dolar =Rp.13.700, yaitu Rp.4.137+(30% biaya produksi dan transportasi) = Rp.5.378 per liter + pajak 6% = Rp.5.700 per liter. Artinya pemerintah punya kesempatan untuk menurunkan harga jual Premium ke angka yang lebih wajar.

Selanjutnya, ia berharap kebijakan paket ekonomi tahap III itu diikuti dengan penurunan harga gas dan harga listrik. Itu akan menjadi stimulus jangka pendek yang lebih nyata.(spy,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2