Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Pemerintah Siapkan Regulasi Dukung Mobnas
Friday 06 Jan 2012 02:35:07
 

Mobil produksi Kiat Esemka jenis SUV tipe Rajawali yang digunakan sebagai mobil dinas wali kota Solo (Foto: Sumer.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah menjanjikan Indonesia akan memiliki mobil nasional (mobnas) pada 2014 nanti. Masalah mobnas ini mencuat, setelah Walikota Solo Joko Widodo mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil buatan pelajar SMK, dengan merk Kiat Esemka.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan bahwa pemgembangan industri otomotif nasional menjadi salah satu prioritas kerja kementriannya. Untuk mendukung mobnas, pemerintah akan mempersiapkan segala yang diperlukan, termasuk regulasi. "Tahun ketiga saya menjadi menteri, embrio mobnas itu sudah muncul," kata Hidayat di Jakarta, kamis (5/1).

Regulasi ini, lanjut dia, termasuk pula mengenai pengujian protipe mobnas sebelum mendapatkan sertifikat kelaikan produksi dari Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan. Selain itu, diperlukan pula peran perusahaan swasta dan BUMN untuk terus mencoba mengembangkan berbagai prototipe mobnas.

Hidayat juga menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah menguasai teknologi otomotif karena telah 30 tahun lebih berpengalaman di bidang perakitan. "Bahkan, PT Inka sudah lebih dulu mengembangkan mobil murah untuk masyarakat pedesaan," paparnya. .

Namun,imbuh Hidayat, untuk menciptakan sebuah industri mobil harus ditopang industri pendukung dan pelayanan purna jual yang prima, serta modal yang kuat. "Jepang saja membutuhkan 300 juta dolar, hanya untuk ekspansi industri saja," jelasnya.

Hidayat menambahkan meski modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan industri otomotif sangat besar, hal itu tidak membuat keinginan membangun mobnas sirna "jika mobnas yang dirancang memenuhi syarat maka saya yakin akan banyak investor menanamkan modal. Apalagi otomotif adalah industri yang padat modal dan padat karya," tandas kader Partai Golkar ini.

Sejumlah proyek mobnas pernah dilakukan di Indonesia. Satu di antaranya yang telah dihentikan produksinya akibat bangkrut adalah Timor (1995). Selanjutnya, muncul Bimantara (1995), Kancil (2003), Texmaco Macan ( 2001). Sementara Tawon (2008-2010), Komodo, GEA akan dipasarkan.(bbc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2