Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Nelayan
Pemerintah Tidak Cabut Subsidi Bagi Nelayan
Monday 27 Feb 2012 17:35:38
 

Pemerintah memastikan takkan mencabut subsidi BBM untuk nelayan dan memastikan harga BBM untuk nelayan takkan naik (Foto: Investor.co.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Harga BBM untuk nelayan pun takkan mengalami kenaikan. Hal ini sebagai komitmen untuk melindungi nelayan.

"BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan. Nelayan tetap dapat subsidi dan tidak ada harga naik untuk nelayan. Ini bukti komitmen pemerintah melindungi nelayan,’’ kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin (27/2).

Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM bagi nelayan, kami berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. Kebijakan ini sekaligus sebagai komitmen kami untuk tetap menyejahterakan nelayan,” imbuhnya.

Kebijakan ini didasari Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Keputusan itu adalah hasil rapat bersama enam menteri terkait dalam rapat koordinasi pada Sabtu (25/2) lalu. Para menteri itu adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian.

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bekerjasama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengembangkan program BBM untuk nelayan karena ketersediaan BBM merupakan faktor kunci usaha perikanan dalam bersaing dengan negara-negara tetangga yang memberikan subsidi BBM untuk usaha perikanan seperti Malaysia, Thailand dan China.

Kegagalan Pemerintah
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani menyatakan Presiden SBY tidak pernah belajar maupun berkaca dari kegagalan program sebelumnya. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki lagi pemikiran dan ide-ide substansial sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Tidak mengherankan inflasi dan krisis di segala bidang kehidupan terus berulang terjadi.

"Semua ´partial policy´ menjadikan negara makin rapuh. Pemerintah sudah gagal total mempertahankan kedinamisan negara yang super kaya raya akan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia," kata dia.

Dewi pun memberi contoh pemberian bantuan langsung tunai (BLT), rakyat sudah tidak akan terpengaruh lagi. Malahan makin muak, karena tidak ada lagi kecerdasan dalam pengelolaan negara, baik secara ideologi maupun kebijakan-kebijakan. Kemerosotan moral dan mental aparatur negeri ini menjadikan koruptor makin menjamur dan sudah menjadi budaya yang mengerikan bagi masa depan bangsa ini.

Menurutnya, konstitusi negara ini sudah dilanggar dan diinjak-injak sendiri oleh pemerintah. "Buktinya Gayus-Gayus baru terus terkuak sebagai bagian dari pengeroposan sistem keuangan negara. Tujuan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya makin jauh panggang dari api. Sia-sia saja yang dilakukan pemerintah,” jelas politisi PDIP tersebut.(dbs/ind)



 
   Berita Terkait > Nelayan
 
  Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
  Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
  Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
  Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
  Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2