JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Harga BBM untuk nelayan pun takkan mengalami kenaikan. Hal ini sebagai komitmen untuk melindungi nelayan.
"BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan. Nelayan tetap dapat subsidi dan tidak ada harga naik untuk nelayan. Ini bukti komitmen pemerintah melindungi nelayan,’’ kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin (27/2).
Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM bagi nelayan, kami berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. Kebijakan ini sekaligus sebagai komitmen kami untuk tetap menyejahterakan nelayan,” imbuhnya.
Kebijakan ini didasari Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Keputusan itu adalah hasil rapat bersama enam menteri terkait dalam rapat koordinasi pada Sabtu (25/2) lalu. Para menteri itu adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bekerjasama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengembangkan program BBM untuk nelayan karena ketersediaan BBM merupakan faktor kunci usaha perikanan dalam bersaing dengan negara-negara tetangga yang memberikan subsidi BBM untuk usaha perikanan seperti Malaysia, Thailand dan China.
Kegagalan Pemerintah
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani menyatakan Presiden SBY tidak pernah belajar maupun berkaca dari kegagalan program sebelumnya. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki lagi pemikiran dan ide-ide substansial sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Tidak mengherankan inflasi dan krisis di segala bidang kehidupan terus berulang terjadi.
"Semua ´partial policy´ menjadikan negara makin rapuh. Pemerintah sudah gagal total mempertahankan kedinamisan negara yang super kaya raya akan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia," kata dia.
Dewi pun memberi contoh pemberian bantuan langsung tunai (BLT), rakyat sudah tidak akan terpengaruh lagi. Malahan makin muak, karena tidak ada lagi kecerdasan dalam pengelolaan negara, baik secara ideologi maupun kebijakan-kebijakan. Kemerosotan moral dan mental aparatur negeri ini menjadikan koruptor makin menjamur dan sudah menjadi budaya yang mengerikan bagi masa depan bangsa ini.
Menurutnya, konstitusi negara ini sudah dilanggar dan diinjak-injak sendiri oleh pemerintah. "Buktinya Gayus-Gayus baru terus terkuak sebagai bagian dari pengeroposan sistem keuangan negara. Tujuan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya makin jauh panggang dari api. Sia-sia saja yang dilakukan pemerintah,” jelas politisi PDIP tersebut.(dbs/ind)
|