Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
SARA
Pemerintah selidiki video bernuansa SARA
Saturday 25 Aug 2012 10:05:16
 

Video SARA yang diunggah di Youtube pada (12/8), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sedang menyelidiki pengunggah video bernuansa SARA di internet.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada wartawan mengatakan, beredarnya video tersebut dapat mencederai proses demokrasi.

"Tayangan video lewat Youtube yang berisi hasutan di masyarakat yang cenderung mengancam etnis tertentu, sangat disayangkan proses demokrasi menjadi tidak baik", kata Djoko.

Video berjudul 'Koboy Cina Pimpin Jakarta itu,' diunggah pada 12 Agustus 2012. Video tersebut berisi ancaman agar etnis tertentu tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada DKI putaran kedua yang akan dilaksanakan 20 September nanti.

Video menampilkan seorang narator dengan wajah disamarkan membacakan ancaman dengan latar belakang rekaman peristiwa kerusuhan 1998.

Menurut Djoko, peristiwa '98 yang ditampilkan dalam video, merupakan peristiwa kelam dan diharapkan tidak terulang lagi.

"Saya sudah meminta Menkominfo dengan peralatan yang ada untuk menghentikan video itu. Sangat tidak baik mencederai proses pilkada, proses demokrasi. Media massa diharapkan ikut memberitakan bahwa proses ini tidak baik bagi demokrasi", tambah Djoko.

"Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh vdeo itu karena bisa menciderai keberagaman khususnya d ibukota, yg beragam etnis", tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Timur Pradopo menyatakan tengah melakukan penyelidikan pelaku pembuat dan penggugah video ini.

"Semua masih dalam penyelidikan, nanti kita sampaikan akhirnya", kata Timur.

Menkopolhukam menyatakan peredaran video ini terkait dengan Pilkada DKI sedangkan peristiwa penembakan di Solo belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

"Kita tak ingin buat analisa dan kesimpulan sebelum ditemukan faktanya dan bukti2."(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2