Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Pemilihan Ketua KPK Berpotensi Munculkan Konflik
Monday 05 Sep 2011 20:53:19
 

Calon pimpinan KPK segera mengisi kursi yang akan ditinggalkan pimpinan periode sebelumnya (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, diprediksi menuai konflik. Akar persoalannya adalah apakah Ketua KPK saat ini Busyro Muqqoddas akan diikutsertakan dalam pemilihan tersebut atau tidak.

Semua ini dapat diasumsi bahwa DPR akan memilih empat pimpinan KPK yang baru, sesuai dengan jumlah yang diinginkan pemerintah. "Bisa saja Busyro tetap menjadi salah satu unsur pimpinan. Masalahnya, apakah diikutkan dalam pemilihan Ketua KPK?" kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).

Terbuka kemungkinan, menurut dia, fraksi-fraksi yang tidak suka dengan Busyro menolak mengikutsertakan mantan Ketua Komisi Yudisial ini dalam pemilihan Ketua KPK. "Bisa saja yang diikutkan hanya pimpinan yang ikut pemilihan di DPR," imbuhnya.

Banyaknya perdebatan dalam seleksi pimpinan KPK ini, jelas Nasir, akan membuat penyelesaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tertunda. "Bisa-bisa pemilihannya tidak bisa dilakukan pada masa sidang ini, atau bisa pada masa sidang ini tetapi di ujung-ujung," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Tomafi mengatakan, akan tetap memilih empat pimpinan KPK. Hal ini seperti yang diinginkan pemerintah. "PPP akan mendorong, agar cukup memilih empat orang saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, posisi Busyro Muqoddas sebagai salah satu unsur pimpinan KPK saat ini harus tetap dipertahankan. "Posisi dan masa jabatan pak Busyro adalah empat tahun. Dia juga sosok yang kredibel di KPK sekarang ini," tukasnya.

Sedangkan anggota Komisi III dari fraksi PDIP Herman Herry mengatakan, pihaknya tetap menginginkan DPR memilih lima pimpinan KPK. "PDIP ingin pengajuan calon pimpinan untuk seleksi 10 orang, termasuk Busyro," tuturnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2