GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Bekerjasama dan Menandatangani Kontrak MoU dengan Pihak BPJS Kesehatan Gorontalo sehubungan dengan adanya pengalihan kepesertaan dari Aparatur Desa ke Mandiri. Rabu (23/10) di Ruang Pertemuan Ruang kerja Sekda Lantai II Bupati Gorontalo.
Sekda Hadijah U. Tayeb mengatakan, pembahasan kerjasama dan Kontrak MoU yang telah di bangun adalah Upaya untuk memudahkan Bagi Aparatur Desa.
"Tahun depan gaji atau Honor mereka itu memang naik signifikan, baik Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga Kepala Dusun, itu naik kurang lebih 300% lebih," ungkap Sekda.
Hadijah Tayeb selaku Panglima ASN, mengatakan dengan kerjasama MoU dengan Pihak BPJS, setiap aparatur desa akan di ikut sertakan dalam peserta BPJS untuk meningkatkan tunjangan mereka.
"Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik, karena sesuai dengan perhitungan kami lakukan mereka berada pada tatanan kelas Dua", ucap Sekda.
"Sehingga Ini bisa terlaksanakan di bulan januari 2020", katanya.
Kedepan Sekda Hadijah Tayeb berharap, Aparatur desa bisa meningkatkan Konsentrasi mereka dalam bekerja, karena Aparatur Desa itu merupakan Garda terdepan dalam Pemerintahan Daerah", Tutup Hadijah Taiyeb.
Seperti diketahui, kegiatan itu disandingkan dengan Pertemuan pertama tentang forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap II kabupaten Gorontalo. Kegiatan turut dihadiri oleh kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala dinas Kesehatan Dr. Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes Nawir Tandako, Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif. Dari unsur BPJS dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal.
Muhammad Yusrizal mengatakan, pada intinya dalam rapat tadi di bahas tentang Regulasi terkait Kepala dan Perangkat Desa. Dimana, Kata Muhammad dalam Peraturan Presiden sudah tertuang dengan jelas bahwa Perangkat desa di daftarkan pemda, oleh karena itu, Muhammad Yusril berharap dukungan semua pihak demi sustainabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional.(bh/ra)
|