SAMARINDA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhir-akhir ini intens melakukan pemeriksaan kepada beberapa Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kasus pengadaan tanah, atau lebih dikenal dengan Bank Tanah tahun 2006 hingga tahun 2009, beberapa pejabat Pemkot diperiksa oleh Tim KPK dengan mengambil tempat di Aula lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (2/10) hingga Sabtu (6/10) yang lalu.
Terkait pemeriksaan kasus Bank Tanah oleh KPK tersebut, Pemkot Samarinda melalui Wakil Walikota Samarinda H. Nusyirwan Ismail menyambut baik dan mendukung kerja KPK tersebut. "Pemkot Kota Samarinda mendukung KPK untuk menuntaskan Bank Tanah di Samarinda", ungkap H. Nusyirwan Ismail kepada wartawan di kantornya Jumat (5/10).
Nusyirwan mengatakan bahwa, "Pemerintah mendukung agar para pejabat yang masih aktif yang diminta penjelasan agar kooperatif agar bisa datang dan dapat memberikan penjelasan sebagaimana yang diharapkan." Ujarnya.
Wawali juga mengharapkan, "kasus ini agar nantinya supaya segera tuntas, sehingga selama hukum berjalan tanah yang seharusnya bisa di fungsikan untuk fasilitas umum ini, sekarang menjadi terkendala, ujar Wawali.
Pada prinsipnya, Pemerintah kota menghormati penyelidikan kasus Bank Tanah baik yang di lakukan KPK maupun Kejaksaan, bentuk dukungan itu ujar Nusyirwan, "kita akan berikan kemudahan baik berupa informasi maupun data yang di perlukan, baik oleh KPK maupun Kejaksaan nantinya", Pungkas Nusyirwan.(bhc/gaj) |