JAKARTA-Ancaman pemotongan remunerasi di Mahkamah Agung (MA) yang diwacanakan beberapa pihak teryata tidak terbukti. Hingga saat ini MA mengaku belum ada rencana pemotongan remunerasi.
"Tidak ada (pemotongan) remunerasi. Yang ada adalah evaluasi remunerasi oleh Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red)," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, usai Salat Jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/7).
Sejauh ini evaluasi memang sedang dilakukan oleh MA. Namun, proses itu tidak terkait pemberian remunerasi. "Kami saat ini sedang mengevaluasi struktur reformasi di MA. Kalau dari evaluasi itu, teman teman di MA mengharapkan kenaikan dari remunerasi 70% menjadi 100%,” kata Rum Nessa.
Seperti diketahui, setelah kejadian penangkapan hakim Syarifuddin dan hakim Imas, ancaman pemotongan remunerasi di MA diwacanakan. Hakim Imas adalah hakim ad hoc di Pengadilan Niaga Bandung. Ia ditangkap KPK, karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. (bie)
|