Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Pemprov DKI Minta Maaf Karena Mengatakan Bila Mengundang Jokowi Harus Bayar
Thursday 07 Nov 2013 01:59:00
 

Ilustrasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota Jakarta Pusat (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Benjamin Mangkoedilaga Mantan Hakim Agung mengatakan, telah menerima perwakilan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang datang untuk meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan karena ada pegawai kesekretariatan tata usaha Balai Kota Jakarta yang meminta uang kepada pihak yang akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Rabu (6/11).

"Pihak Pemda telah minta maaf siang ini," kata Benjamin saat dihubungi, dikutip dari Tempo.co.

Benjamin menjelaskan, Rumah Sakit Jakarta telah mengirim surat untuk mengundang Gubernur Joko 'Jokowi' Widodo dalam acara Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Jakarta Ke-60 pada 30 November mendatang. Setelah beberapa hari, Rumah Sakit Jakarta mengutus kurir untuk menanyakan kelanjutan surat tersebut.

Benjamin, selaku Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta, menerima laporan dari pegawai rumah sakit, Apip Ridwan, bahwa kurir yang diutus justru dimintai uang jika mau surat tersebut disampaikan. "Boro-boro disampaikan, Pak, kita dimintai dana," kata Benyamin menirukan laporan Apip.

Ditanya kemungkinan pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian, Benjamin mengatakan, ia tak ingin meneruskan hal tersebut. Dia hanya ingin memberi tahu sekretariat Gubernur DKI Jakarta bahwa, ada pegawainya yang berbuat demikian. "Tidak perlu, saya hanya ingin sekretariat tahu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar pesan singkat berantai di kalangan masyarakat Jakarta. Isinya menyebut adanya pungutan oleh pegawai yang belakangan diketahui bernama Dimas, mengatasnamakan staf sekretariat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pesan yang dikirim oleh Benjamin Mangkoedilaga ini mengungkapkan adanya permintaan uang sebagai syarat mengundang Gubernur DKI.(yhn/tmp/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2