GORONTALO, Berita HUKUM - “Salah satu tantangan besar yang harus dihadapi Pemuda Indonesia kedepan adalah bonus demografi (demographic dividend) yang sedang berjalan di Indonesia dan akan menghadapi puncaknya pada tahun 2020 sampai 2030 mendatang. Artinya, sebagai akselerasi laju pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan presentasi penduduk usia produktif. Dimasaitu Indonesia memiliki jumlah penduduk diusia produktif yang sangat besar, sementara penduduk diusia senja belum banyak jumlahnya,” papar Senator DPD RI, Dewi Sartika Hemeto, S.E, pada acara sosialisasi 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara, dihadapan kalangan paguyuban Mahasiswa di Gorontalo, Minggu (23/8).
Menurut Dewi, Satusisi, bonus demografi akan memberi dampak positif dan peluang untuk berkembang bagi Bangsa Indonesia. Karena munculnya usia-usia produktif ini secara tidak langsung akan menyebabkan penurunan rasio ketergantungan.
Lanjut Dewi, Disisi lainnya, bonus demografi bisa memberi dampak negatif atau menjadi satu ancaman. “Ketersediaan penduduk usia produktif yang tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing, secara tidak langsung akan memberi beban berat dalam roda pembangunan bangsa, yang tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada disintegrasi bangsa,” tukasnya sambil tersenyum.(bh/shs) |