Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembiusan
Pemudik Harus Waspadai Kejahatan Pembiusan
Saturday 20 Aug 2011 22:44:57
 

Pemudik yang menjadi korban pembiusan di angkutan umum (Foto: Istimewa)
 
TEGAL-Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengimbau kepada para pemudik pengguna bus umum dan kereta api untuk mewaspadai segala bentuk kriminalitas yang mungkin terjadi selama perjalanan.

"Pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum menjadi prioritas seluruh jajaran Polri, terutama adanya sabotase dan terorisme pada kereta api yang dilakukan pihak-pihak tertentu ataupun kriminalitas angkutan bus dengan modus pembiusan," katanya saat meninjau pelayanan mudik Lebaran 2011 di Stasiun Besar Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/8).

Ia menjelaskan, seperti dikutip Antara, untuk mencegah sabotase, terorisme dan bentuk kejahatan lainnya terhadap pemudik saat dalam perjalanan, seluruh jajaran kepolisian telah melakukan persiapan pencegahan yang optimal, sehingga para pemudik merasa nyaman selama mudik dan balik.

Untuk menjaga keamanan para pemudik, terutama yang menggunakan jasa kereta api, ujarnya, petugas kepolisian akan ditempatkan di sepanjang jalur kereta sehingga aksi sabotasea, terorisme atau kejahatan lainnya dapat diantisipasi.

Petugas, kata Kapolri, telah mendirikan posko keamanan di terminal dengan personel kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi aksi pembiusan yang kerap terjadi di tempat tersebut selama Lebaran. (mic/ans)



 
   Berita Terkait > Pembiusan
 
  Polisi Menangkap 2 Pelaku Pembiusan di Parkiran Pondok Indah Mall
  Kuli Bangunan Dibius, Korban Pingsan Dibuang Pelaku di Pinggir Jalan
  Hipnotis Lengkapi Aksi Pembiusan Pemudik
  Pembiusan Pemudik Merambah ke Penumpang Pesawat
  Pemudik Harus Waspadai Kejahatan Pembiusan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2