MERAUKE-Penambangan pasir ilegal di kawasan Pantai Merauke, Papua, hingga kini masih terus berlangsung meski sudah dilarang oleh pemerintah setempat. Penambangan pasir secara ilegal itu menyebabkan abrasi kian parah dan rusaknya kawasan pantai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (6/8), penggalian pasir bahkan juga dilakukan di sisi bahu jalan aspal di daerah pesisir. Hal itu membuat badan jalan rawan rusak. Di pantai, pohon-pohon kelapa banyak yang tumbang karena tergerus abrasi.
Di Merauke, seperti diberitakan kompas.com, harga pasir berkisar Rp 500.000-Rp 800.000 per rit bergantung pada kualitas pasir. Kawasan pantai menjadi sasaran penambangan pasir karena Merauke tidak memiliki sumber penambangan pasir.
Berdasarkan hitungan World Wildlife Fund (WWF) Wilayah Merauke, Mappi, dan Asmat, laju abrasi di beberapa kawasan pantai di Merauke yang di antaranya dipicu penambangan liar mencapai hampir satu meter per tahun. Selama 12 tahun terakhir, pantai Merauke telah tergerus hingga sekitar 10 meter.
Menurut Marthinus C Wattimena, Koordinator WWF Wilayah Merauke, penambangan pasir ilegal terus berlangsung, karena adanya permintaan yang juga terus mengalir. Sudah waktunya pemerintah setempat mengentikannya, agar tidak terjadi kerusakan leingkungan yang makin parah.(kpc/ans)
|