DEPOK, Berita HUKUM - Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il Kamis (8/11) melakukan penandatangan MOU dengan Kementerian Pekerjaan Umum dengan tema peringatan Hari Tata Ruang. Kegiatan peringatan yang dimaksudkan adalah untuk terus mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait, agar dapat mengambil peran yang lebih besar dan melaksanakannya secara serentak aktualisasi penataan ruang, sehingga dampak sosial yang diperoleh dapat menjadi lebih signifikan. Harapannya adalah agar pelembagaan penyelenggaraan penataan ruang semakin efektif sampai tingkat lokal dan masyarakat.
Prakarsa perwujudan Kota Hijau melalui P2KH merupakan sebuah tahapan yang lebih maju dalam siklus “Pelaksanaan penataan ruang, yaitu tidak berhenti pada tataran perencanaan namun telah bergulir pada tataran pelaksanaan rencana yang mengedepankan pendekatan keterpaduan dan ke wilayahan sekaligus memandu kegiatan sektoral.
Mulai 2012, Kementerian Pekerjaan Umum bekerjasama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia menyiapkan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). Program tematik dalam rangka implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah melalui upaya penataan dan pelestarian kekayaan aset sosial dan budaya kota.
Kota berwarisan budaya agar menyusun Rencana Manajemen Kota Pusaka, mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kota pusaka, sehingga pada saatnya kota-kota tersebut dapat mewujudkan RTRWnya, menuju kota yang berwawasan budaya dan berkarakter. (bhc/rat)
|