Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Penarikan Nomor Urut Parpol Nasdem Mendapat Nomor 1, dan Partai Hanura Nomor 10
Monday 14 Jan 2013 15:50:50
 

Para tokoh-tokoh partai yang sedang duduk di dalam gedung KPU, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno pengambilan nomor urut peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2014 selesai sudah. Dimana Partai Nasdem yang merupakan partai baru mendapat nomor urut (1) yang dicabut oleh Sekjen Nasdem M Taufik.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dicabut oleh ketua Umum partainya Muhaimin Iskandar, mendapat nomor urut (2). Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dicabut oleh Presiden Partai Lufti Hasan mendapat nomor urut (3).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dicabut oleh Sekjennya Cahyo Kumolo mendapat nomor urut (4).

Sedangkan Partai Golkar yang langsung diambil calon Presiden Aburizal Bakrei, mendapat nomor urut (5).

Partai Gerindra yang dicabut oleh Sekjen Gerindra mendapat nomor urut (6). Sementara, Partai Demokrat mendapat nomor urut (7) yang dicabut langsung oleh ketua Partainya Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yodhoyono.

Partai Amanat Nasional mendapat nomor urut 8, dimana langsung diambil oleh ketua umum partai, Hatta Rajasa.

Selain itu, PPP yang dicabut oleh Sekjennya Suharso Manouharfa mendapat nomor urut (9), dan terakhir partai Hanura mendapat nomor urut (10) yang dicabut oleh ketua umum partainya Wiranto.

Sedangkan partai lokal Aceh, Partai Damai Aceh mendapat nomor (11), dan Partai Aceh nomor (13), serta Partai Nasional Aceh nomor (12). Demikian dengan mengucapkan alhamdulillah rapat Pleno terbuka ditutup.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2