JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno pengambilan nomor urut peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2014 selesai sudah. Dimana Partai Nasdem yang merupakan partai baru mendapat nomor urut (1) yang dicabut oleh Sekjen Nasdem M Taufik.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dicabut oleh ketua Umum partainya Muhaimin Iskandar, mendapat nomor urut (2). Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dicabut oleh Presiden Partai Lufti Hasan mendapat nomor urut (3).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dicabut oleh Sekjennya Cahyo Kumolo mendapat nomor urut (4).
Sedangkan Partai Golkar yang langsung diambil calon Presiden Aburizal Bakrei, mendapat nomor urut (5).
Partai Gerindra yang dicabut oleh Sekjen Gerindra mendapat nomor urut (6). Sementara, Partai Demokrat mendapat nomor urut (7) yang dicabut langsung oleh ketua Partainya Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yodhoyono.
Partai Amanat Nasional mendapat nomor urut 8, dimana langsung diambil oleh ketua umum partai, Hatta Rajasa.
Selain itu, PPP yang dicabut oleh Sekjennya Suharso Manouharfa mendapat nomor urut (9), dan terakhir partai Hanura mendapat nomor urut (10) yang dicabut oleh ketua umum partainya Wiranto.
Sedangkan partai lokal Aceh, Partai Damai Aceh mendapat nomor (11), dan Partai Aceh nomor (13), serta Partai Nasional Aceh nomor (12). Demikian dengan mengucapkan alhamdulillah rapat Pleno terbuka ditutup.(bhc/put) |