Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Penasehat Militer RI Ikuti Pertemuan Misi MINURSO di New York
2018-10-11 08:15:45
 

Tampak Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si (ketiga kiri) mengikuti pertemuan MINURSO di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Penasehat Militer Perwakilan Tetap Republik Indonesia (Penmil PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si. mengikuti pertemuan Misi United Nations Mission For The Referendum in Western Sahara (MINURSO) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (9/10) waktu setempat.

Pertemuan Misi United Nations MINURSO dipimpin oleh President of the United Nations Security Council, diikuti oleh negara-negara yang berkontribusi sebagai peacekeepers pada Misi Perdamaian PBB, baik dari kalangan sipil maupun militer.

Pada pertemuan tersebut dibahas antara lain terkait peran pasukan perdamaian di Sahara Barat, kebutuhan angkutan Helikopter sebagai sarana angkut udara, kebutuhan akan medical bagi rakyat setempat dan peran society untuk membangun Peace Building serta Peace Procces.

MINURSO merupakan misi Pasukan Perdamaian PBB yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 690 tahun 1991. Pembentukan misi di Sahara Barat itu sejalan dengan kesepakatan antara Pemerintah Maroko dan kelompok Frente Popular para la Liberacien de Saguia el-Hamra y de Rio de Oro (Frente POLISARIO), yang dicapai pada tanggal 30 Agustus 1988.

MINURSO dimandatkan untuk menjalankan sejumlah tugas, diantaranya mengawasi gencatan senjata, memeriksa penurunan jumlah pasukan Maroko di wilayah Sahara Barat serta melakukan dan memastikan terselenggaranya referendum yang bebas dan adil dalam penentuan nasib rakyat di wilayah itu.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2