JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait desakan dari Ombusman Republik Indonesia, agar kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, di copot dari posisinya, inilah tanggapan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
Menurut Amir Syamsuddin, saya kira Presiden telah meminta dilakukan invenstigasi terkait dengan tindak pidananya, dan saya rasa kita harus bersabar menuggu hasil dari tim investigasi keluar," ujar Amir, Rabu (17/7).
Ditambahkannya, kalau Ombudsman meminta rekomendasi pemecatan, kita tunggu alasan apa, sedangkan peristiwa itu terjadi merupakan kombinasi dari mati listrik dan air, faktor-faktor ini diluar pelayanan Lembaga Pemasyarakatan.
Sebelummya, pewarta sempat mewawancarai Wamenkum HAM, Denny Indrayana diruang kerjanya, Denny mengatakan persoalan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini, hampir setiap bulannya ada, dan ini menjadi persoalan serius untuk segera di perbaiki kedepan.
Hal ini menanggapi kaburnya kembali 12 tahanan titipan dari Rumah Tahanan (Rutan) Balok Kelas II A Batam, Kepualauan Riau di pulau Batam, dan menurut Denny mencopot kepala Rutan dan Kalapas bukanlah penyelesaian masalah.
"Tidak dengan mencopot Karutan dan Kalapas, tidak seperti itu, jika ukurannya setiap napi lari dari lapas, dan kalapas harus di ganti, setiap hari akan ada pergantian kalapas," ujar Denny.
Denny juga mengangap permasalahan yang timbul di Lembaga Pemasyarakatan saat ini, bahkan Denny membuka peluang pihak swasta, untuk memiliki Rutan, namun semua harus di kaji dengan sangat matang.(bhc/put) |